DPU CKPP Siapkan Anggaran Dukung Rekayasa Lalu Lintas Simpang SukowidiDPU CKPP Banyuwangi

DPU CKPP Siapkan Anggaran Dukung Rekayasa Lalu Lintas Simpang Sukowidi

Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi Danang Hartanto. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (CKPP) Kabupaten Banyuwangi menyiapkan anggaran ratusan juta untuk keperluan rekayasa lalu lintas di Simpang Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro.

Rencana rekayasa lalu lintas itu, imbas kecelakaan maut truk tangki menewaskan empat orang yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi Danang Hartanto mengatakan, rencana rekayasa lalu lintas di Simpang Sukowidi, telah dibahas saat dirinya mengikuti rapat forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga :

DPU CKPP menyiapkan anggaran sekitar Rp. 200 juta untuk merealisasikan sarana prasarana rekayasa lalu lintas yang telah disepakati dalam rapat forum LLAJ. "Kita anggarkan Rp 150 sampai Rp 200 juta dari perubahan anggaran tahun ini," cetus Danang, Rabu (5/10/2022).

Anggaran tersebut, rencananya akan digunakan untuk pemasangan pagar pengaman atau guarddrill di sisi timur sepanjang 12 meter dari arah utara ke selatan.

Kemudian untuk keperluan pemanfaatan sempadan jalan sisi utara sebagai exit road kolam pasir ganda yang masing-masing tersekat delinator/pembatas beton serta penutup beton sekualitas jembatan pada saluran air curam untuk area exit road kolam pasir.


Peninjauan lokasi rekayasa lalu lintas Simpang Sukowidi, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. (Foto: Istimewa/Dok)

Selanjutnya untuk keperluan penggeseran tiang lampu penerangan, tiang telkom, serta menggeser traffic light, agar mempermudah dan memperluas jarak pandang pengemudi kendaran dari arah Argopuro ketika bermanuver melewati tikungan menuju ke arah Ketapang.

"Jadi kita dapat tugas untuk pembuatan sarana dan prasarana. Karena memang prioritas untuk keselamatan bersama," kata Danang.

Menurutnya, pekerjaan rekayasa lalu lintas di jalur Sukowidi tidak membutuhkan waktu lama. Hanya saja, kata Danang, kajian teknis masih dimatangkan. Sehingga manfaatnya lebih dirasakan pengguna jalan dan masyarakat.

"Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan," pungkasnya. (fat)