Petugas melakukan inventarisasi aset melalui pengukuran menggunakan GPS Geodetik. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Dinas Pekerjaan Umum (DPU)
Pengairan Banyuwangi mulai melaksanakan penyusunan inventarisasi aset daerah
irigasi melalui pengukuran.
Kepala DPU Pengairan, Guntur Priambodo melalui Sekretaris
Dinas, Reza Al Fahroby menyampaikan, setidaknya Banyuwangi memiliki 348 sumber
air serta 116 sungai yang tersebar di 25 kecamatan.
Ratusan sumber air dan sungai itu, menurut Reza, patut
dirawat dan dijaga kelestariannya. Sebab hal tersebut menjadi aset penting bagi
suatu daerah.
Untuk menjaga aset agar tidak hilang, DPU Pengairan
melakukan pendataan atau inventarisasi terhadap aset daerah irigasi serta
melakukan pengukuran ulang melibatkan berbagai pihak, salah satunya dengan
Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Ada tim khusus yang kita terjunkan untuk melakukan inventarisasi dan pengukuran ulang aset. Tujuannya agar aset yang tersebar di Banyuwangi ini tidak hilang atau di lakukan pengakuan secara sepihak," jelas Reza, Selasa (18/4/2023).
Pengukuran aset di salah satu titik daerah
irigasi. (Foto: Istimewa)
Dari sekian banyaknya daerah irigasi yang tersebar di Banyuwangi,
Reza menyebut, ada 50 titik yang menjadi fokus tahun ini.
"Kita berfokus pada 50 titik daerah irigasi,"
kata dia.
Daerah Irigasi tersebut meliputi, Amat, Astiyar, Awat,
Baru, Barumanis Kanan, Barumanis Kiri, Benel anyar, Cende, Cungking, Dadap, Darmiyun
Ka/Ki, H. Manan, H. Sanusi, Jelani, Jakpar, Jalen I, Jalen II, Jamal,
Jambewangi II, Jangkung, Kajar Ka, Kajar Ki, Kalijaran Ka.
Kemudian, Karang tambak, Kawat I, Kawat II, Kempit II,
Kempit I Ka, Kempit I Ki, Ketang, Krupuk, Maelang, Manggis, Ontobogo I,
Ontobogo II, Pakem, Plonto, Putat Gedang, Putat Petang, Reksowono, Sarbanti,
Selorejo I, Sempu, Sepanjang I, Sepanjang II, Simbar 3, Srono, Setopel, Sujono,
dan Suko. (fat)