Dua Pekan, Polresta Banyuwangi Ringkus 19 Pelaku NarkobaPolresta Banyuwangi

Dua Pekan, Polresta Banyuwangi Ringkus 19 Pelaku Narkoba

Kapolresta Banyuwangi menunjukkan barang bukti dan tersangka narkoba. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Ribuan pil trex dan 26 paket sabu seberat 15,28 gram sabu disita Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi. Sebanyak 19 orang yang diduga sebagai pemasok dan pengedar serta pengguna barang haram tersebut juga turut diamankan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menyebutkan, para pelaku dan barang bukti yang telah diamankan itu berasal dari ungkap kasus yang dilakukan polisi selama 14 hari. Sejak tanggal 1 sampai dengan 14 Januari 2021.

"Jumlah kasus sebanyak 12 kasus. Terdiri dari 10 kasus sabu, 2 kasus daftar G. Sebanyak 19 tersangka kita amankan, terdiri dari 18 tersangka laki-laki dan 1 tersangka wanita," ungkap Arman saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Jum'at  (15/1/2021).

Baca Juga :

"Seluruhnya kita amankan dan kita lakukan penahanan. Kami berharap kepada masyarakat Banyuwangi turut andil melakukan pengawasan, sehingga kita bisa bersama-sama menekan peredaran narkoba di Banyuwangi," imbuhnya. (fat)