Dua Remaja Nekat Balap Liar Pakai Mobil di Jalanan Banyuwangi, Ini MotifnyaSatlantas Polresta Banyuwangi

Dua Remaja Nekat Balap Liar Pakai Mobil di Jalanan Banyuwangi, Ini Motifnya

Petugas Satlantas Polresta Banyuwangi berikan sanksi tilang terhadap dua remaja pemilik mobil diduga hendak melakukan balap liar di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Aksi balap liar terjadi saat bulan suci Ramadhan di Kabupaten Banyuwangi. Dua orang pengemudi mobil diamankan polisi.

Satlantas Polresta Banyuwangi bergerak cepat usai menerima informasi adanya balap liar di Jalan Raya Gajah Mada, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri pada Minggu dinihari (17/3/2024).

Dari hasil razia, satu unit mobil Toyota Inova bernopol N 1327 ABR berhasil diamankan. Mobil yang diduga digunakan untuk balap liar ini dikemudikan oleh PTP (29), asal Kabupaten Malang.

Baca Juga :

"Usai aksi balap liar berhasil dibubarkan, anggota melakukan penyisiran. Hasilnya, kita temukan mobil Innova terparkir di pinggir jalan, makanya kita amankan," ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Budi Mujiono, Senin (18/3/2024).

Selain Innova, pengemudi mobil sedan BMW bernopol N 244 GIS, AJ (17), warga Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, juga menyerahkan diri. AJ datang ke Mako Satlantas Polresta Banyuwangi setelah diminta oleh PTP.

Menurut Budi, pengemudi sedan tersebut ternyata masih dibawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga, petugas juga akan memanggil orang tua AJ.

"Masih dibawah umur, makanya kita libatkan orang tuanya untuk bisa mengawasi anaknya," kata dia.

Sementara dari hasil pemeriksaan, kedua pengemudi mobil itu ternyata teman tongkrongan. Keduanya mengaku tidak melakukan aksi balapan, hanya bergaya saja untuk dilihat sejumlah remaja lainnya.

Budi menyebut, ide gila keduanya muncul saat melihat banyaknya remaja yang melakukan aksi balap liar menggunakan motor. Sehingga, keduanya memiliki ide untuk melakukan balapan juga.

"Meski beralasan apapun, keduanya tetap bersalah telah melakukan aksi balapan. Sehingga, keduanya tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya.

Budi menambahkan, dua unit roda empat milik kedua remaja tersebut diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, kedua pengemudi juga dikenakan sanksi tilang dan pembinaan.

"Kita kenai tilang, kendaraan diamankan dan pengemudi juga dilakukan pembinaan," pungkasnya. (fat)