Dua satpam mall dan Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin membawa piagam penghargaan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Berkat kejelian dua satpam Mall Roxy, Banyuwangi, sebuah aksi peredaran narkoba berhasil digagalkan.
Pria berinisial IR (38), warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, diciduk bersama barang bukti 38,37 gram sabu dan 40 butir ekstasi.
Kisah heroik ini bermula pada Kamis (22/2/2024) lalu,
saat Putra dan Rizky Ferry, dua satpam Mall Roxy, memergoki IR mencuri topi.
Saat digeledah, IR tak membawa identitas diri. Karena
curiga, satpam mall lantas berkoordinasi dengan Polsek Banyuwangi.
Pemeriksaan pun berlanjut ke sepeda motor IR yang
terparkir di mall. Saat dicek, petugas menemukan paket sabu dan ekstasi yang
disembunyikan dengan rapi.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berbuah manis. Putra,
Rizky, dan Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, menerima penghargaan Polresta
Banyuwangi.
Penghargaan untuk mereka diberikan oleh Wakapolresta
Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan dalam apel pagi di Mapolresta
Banyuwangi, Senin (18/3/2024).
Menurut Dewa, keberhasil pengungkapan kasus tersebut
tentunya atas kerjasama yang baik. Antara Satpam bersama anggota Polri.
"Dari kerjasama yang baik itulah, tentunya mereka
dapat mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti yang cukup
banyak," kata Dewa.
Dewa menambahkan, kasus ini masih terus dikembangkan
untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
"Kasus narkotika ini tentunya seperti fenomena
gunung es, yang mana kasus yang terungkap hanya permukaannya saja. Makanya,
kita akan upayakan terus untuk memberantas peredaran narkotika," tegasnya.
(fat)