Eksekutif dan Legislatif Bahas RAPBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2026DPRD Banyuwangi

Eksekutif dan Legislatif Bahas RAPBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2026

Wabup Banyuwangi Mujiono dalam rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif terhadap PU fraksi atas diajukannya RAPBD 2026. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Legislatif bersama eksekutif tengah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banyuwangi Tahun 2026.

Nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 telah dipaparkan sebelumnya oleh Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan pada Selasa (19/8/2025).

Hari berikutnya fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum (PU) atas diajukannya raperda tersebut pada Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :

Dalam proyeksi target pendapatan daerah di tahun anggaran 2026, Fraksi PDIP mnyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci pokok agar keuangan daerah bisa semakin sehat dan mengurangi ketergantungan dengan pemerintah pusat.

Menanggapi PU Fraksi PDIP Wabup Mujiono menyampaikan bahwa eksekutif sependapat bahwa PAD merupakan kunci utama dalam memperkuat kemandirian keuangan daerah serta mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat.

"Oleh karena itu, kami terus berupaya melakukan langkah strategis melalui intensifikasi, dan ekstensifikasi pajak daerah serta retribusi daerah yang didukung oleh transformasi digital," ujar Mujiono menanggapi PU fraksi dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (21/8/2025).

Dalam Rancangan APBD 2026 disebutkan bahwa proyeksi indikator kinerja utama Pemkab Banyuwangi telah dikalkulasi dengan cermat, sehingga pertumbuhan ekonomi diproyeksikan pada kisaran 5 hingga 5,15 persen.

Persentase penduduk miskin di kisaran 6,09 hingga 5,59 persen. Indeks kesejahteraan sosial berkisar pada nilai 57. Kemudian Indeks Pembangunan Manusia pada kisaran 75,38 daan Indeks Reformasi Birokrasi diproyeksikan 95.

Dari sisi pembiayaan, kebijakan keberlanjutan dan efisiensi terus diupayakan melalui pengendalian defisit belanja serta peningkatan penerimaan daerah.

Proyeksi SILPA 2026 merupakan perkiraan yang mengacu pada kondisi APBD tahun anggaran sebelumnya serta estimasi untuk menyesuaikan kondisi yang akan terjadi.

Pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan Rp 2,558 triliun. Dengan rincian, PAD diproyeksikan sebesar Rp 750,8 miliar, pendapatan transfer direncanakan Rp. 1,757 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksi Rp 50,1 miliar.

"Untuk komposisi belanja daerah dalam Rancangan APBD 2026 sebesar Rp 2,535 triliun, kebijakan umum belanja daerah 2026 diarahkan untuk penguatan spending better agar belanja lebih efisien dan efektif untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan," ujar Mujiono.

Kebijakan belanja, termasuk sebagai upaya antisipatif terhadap dinamika situasi yang penuh ketidakpastian agar pelaksanaan program kegiatan prioritas pembangunan daerah dapat berjalan maksimal di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Untuk mendukung terciptanya stabilitas keuangan daerah, diupayakan agar selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan yang selanjutnya disebut pembiayaan netto, dialokasikan untuk menutup defisit anggaran. 

Adapun komposisi pembiayaan pada APBD 2026 yaitu, penerimaan pembiayaan direncanakan diterima Rp. 22,3 miliar yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya. Pengeluaran Pembiayaan diproyeksi Rp 44,7 miliar. (fat)