Ilustrasi proses persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi. (Foto:istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Terhitung sejak Januari hingga April 2021, Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi Kelas I A telah menyidangkan ratusan berbagai macam kasus.
Ketua PN Banyuwangi, Hj. Nova Flory Bunda melalui Humas PN I Komang Didiek Prayoga menyampaikan, sejak bulan Januari hingga April 2021, PN Banyuwangi telah menangani perkara pidana sebanyak 177, 73, perkara perdata, 66 permohonan, dan 35 gugatan sementara.
Hampir setiap bulannya, kata Komang, 12 hakim yang ada di
PN Banyuwangi menyidangkan puluhan jenis perkara. Perkara pidana mencapai
sekitar 50-60 perkara dan perkara perdata sekitar 40-50 perkara.
"Jadi, pertahun bisa mencapai 900 perkara pidana, 250
perkara perdata, permohonan 150," ujar Komang, Selasa (20/4/2021).
Menurut Komang, perkara terbanyak yang ditangani PN selama
ini adalah perkara yang berhubungan dengan undang-undang kesehatan seperti, pil
trex dan narkotika.
Perkara terbanyak lainnya yakni, soal pencurian,
pengeroyokan, pencabulan, disusul dengan kasus perlindungan anak, dan terakhir
perjudian. "Seluruh perkara dapat tertangani dengan baik," imbuhnya
Komang menambahkan, proses persidangan di Pengadilan Negeri
Banyuwangi berlangsung secara virtual selama masa pandemi Covid-19. (fat)