Meski Ramadhan, Persidangan di PN Banyuwangi Tetap BerprosesPN Banyuwangi

Meski Ramadhan, Persidangan di PN Banyuwangi Tetap Berproses

Humas PN Banyuwangi, I Komang Didiek Prayoga. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Selama bulan suci Ramadhan 1442 H, jam kerja dalam satu hari di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi hanya berlangsung mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 15:00 WIB.

Humas PN Banyuwangi, I Komang Didiek Prayoga menyebutkan hal tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

"Jam istirahatnya juga berkurang 30 menit. Sementara untuk sidang tetap seperti hari biasa, meski jam kerjanya sampai jam 3 sore akan tetapi sidang seperti biasa tetap berlanjut," sebut, I Komang Didiek Prayoga, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga :

Dikatakan Komang, proses persidangan selama bulan Ramadhan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tidak ada batas tertentu perkara yang akan disidangkan. Akan tetapi sidang berlangsung sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Setiap harinya ada perkara, gugatan, maupun permohonan yang masuk. Kita juga tidak boleh menolak, karena kita sifatnya menerima, memeriksakan, dan mengadili perkara," kata Komang.

Saat ini, lanjut Komang, Pengadilan Negeri Banyuwangi memiliki layanan berbasis digital yang disebut e-Court. Sehingga semakin memudahkan masyarakat mengajukan tuntutan hak, baik gugatan maupun permohonan tanpa harus datang ke pengadilan.

"Ini merupakan salah satu upaya keterbukaan Pengadilan Negeri Banyuwangi, apalagi saat ini di tengah pandemi Covid-19 yang membuat seluruh aktifitas masyarakat dibatasi. Jadi, penerapan e-Court ini sangatlah berdampak positif," pungkasnya. (fat)