(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sejak kali pertama dilantik pada 26 Februari 2021, tercatat telah tujuh kali berkantor di desa. Di desa yang dituju, Ipuk tinggal seharian, dari pagi sampai adzan Maghrib untuk mengurai berbagai masalah.
”Alhamdulillah, setiap pekan saya berkantor di desa. Sejauh ini sudah tujuh desa. Ini yang konsepnya berkantor seharian ya, dari pagi sampai Maghrib. Kalau yang datang ke desa di luar konsep berkantor di desa tentu sudah puluhan kali,” ujar Bupati Ipuk, Minggu (18/5/2021).
Program bupati ngantor di desa
(Bunga Desa) adalah program yang dilakukan Bupati Ipuk dan Wakil Bupati Sugirah
untuk menjemput bola berbagai permasalahan warga.
Tercatat sudah tujuh desa menjadi
tempat Ipuk berkantor, yaitu Desa Bayu, Desa Kalipait, Desa Sarongan, Desa
Grajagan, Desa Margomulyo, Desa Kajarharjo, Desa Siliragung. Desa-desa tersebut
mayoritas berada di daerah terdepan Banyuwangi yang membutuhkan waktu tempuh
cukup lama dari pusat kota.
Ipuk mengatakan, di setiap desa, masalah
dibagi menjadi dua kategori berdasarkan solusi, yaitu jangka pendek dan jangka
menengah-panjang. ”Ada masalah yang solusinya jangka pendek, bisa cepat. Ada
pula yang perlu waktu seperti infrastruktur,” ujar Ipuk.
Dari segi sektor, masalah yang dituntaskan
antara lain kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, sertifikat
rakyat, jaminan sosial, penguatan petani dan nelayan, UMKM, kepemudaan, rumah
tinggal, dan sebagainya.
Berdasarkan data lintas dinas,
jumlah masalah yang mendapat solusi selama berkantor di tujuh desa tersebut
mencapai 9.720 masalah dari berbagai sektor tersebut, di mana yang cukup banyak
adalah soal administrasi kependudukan.
”Dengan kerja tim, sejumlah masalah
kita urai. Ada beberapa anak misalnya terancam putus sekolah, langsung diatasi.
Ada masalah sarana transportasi untuk petugas kesehatan di daerah yang
geografisnya sulit, teratasi juga,” jelas bupati perempuan tersebut.
“Ada pula beberapa masalah
infrastruktur yang sudah saya masukkan perencanaan untuk dieksekusi di semester
kedua, setelah kemarin turun langsung di desa. Misalnya di lereng Gunung Raung,
lalu ada soal irigasi di sejumlah desa,” imbuh Ipuk.
Keterangan Gambar : (Foto: Humas/kab/bwi)
Masalah lain yang dituntaskan
adalah administrasi kependudukan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi,
Juang Pribadi, menjelaskan, cukup banyak warga yang selama ini menunda
pengurusan dokumen.
”Mohon maaf, misalnya ada warga
meninggal, dokumennya tidak segera diurus oleh keluarga, mungkin merasa belum
diperlukan. Baru ketika butuh, misal ingin mengubah Kartu Keluarga, itu baru
diurus. Jaraknya bisa bertahun-tahun baru diurus. Itu yang cukup banyak kita
bantu tuntaskan selama bupati berkantor di desa,” ujar Juang.
Demikian pula UMKM, sejumlah
masalah dari kurangnya alat produksi, peralatan warung, hingga izin usaha mikro
langsung diberi solusi. Total ada 587 izin usaha mikro dan nomor induk berusaha
(NIB) diterbitkan di tujuh desa selama Bupati Ipuk berkantor.
”Dengan mempunyai izin, pelaku
ekonomi arus bawah bisa menjadi penerima program pemberdayaan maupun akses
modal bersubsidi dari pemerintah maupun bank-bank BUMN,” ujar Ipuk.
Ipuk juga memberi solusi kepada
lebih dari 850 warga desa yang kesulitan alat produksi lewat program bantuan
alat usaha produktif dan warung naik kelas yang diberikan berkelanjutan.
Selain itu, solusi juga diberikan kepada sejumlah kelompok tani dan wanita tani terkait pupuk organik. ”Untuk nelayan, kami juga telah menuntaskan Gerai Pelayanan Terpadu khusus nelayan,” ujarnya. (Humas/kab/bwi)