Gandeng BPN dan Kemenag, PCNU Banyuwangi Siap Bantu Percepatan Sertifikat Tanah WakafPCNU Banyuwangi

Gandeng BPN dan Kemenag, PCNU Banyuwangi Siap Bantu Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf

Acara Sambung Hati PCNU Banyuwangi dan Kepala Desa se-Banyuwangi. (Foto: Muhammad Ali Wafa)

KabarBanyuwangi.co.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat bersinergi untuk membantu percepatan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten berjuluk kota Gandrung ini.

Ketua PCNU Banyuwangi, KH. Ali Makki Zaini dalam acara, Sambung Hati dan Kepala Desa se-Kabupaten Banyuwangi menyampaikan, pihaknya bersama 189 Kepala Desa (Kades) siap bergotong royong membantu target PCNU dalam percepatan sertifikat tanah wakaf di bumi Blambangan.

Selain berkerja sama dengan BPN dan Kemenag Banyuwangi, pihaknya juga membentuk satgas percepatan sertifikat tanah wakaf dan menggerakkan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU disetiap kecamatan untuk bersinergi bersama.

Baca Juga :

"Kita NU sudah membentuk satgas percepatan sertifikat tanah wakaf, dan nanti di setiap MWC juga kami intruksikan untuk membantu program ini agar berjalan lancar," ujar Gus Makki sapaan akrabnya di Hotel Ketapang Indah, Jum`at (29/10/2021).

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Banyuwangi Budiono, mendukung penuh atas apa yang dicanangkan oleh PCNU Banyuwangi.


Ketua PCNU Banyuwangi, KH. Ali Makki Zaini dihadapan Kades se-Banyuwangi. (Foto: Muhammad Ali Wafa)

Bahkan pihaknya menargetkan pengesahan sertifikat tanah dalam kurun waktu 2 tahun sebanyak 2 ribu 500 sertifikat. "Kalau NU punya target 1926, maka kami menargetkan 2.500 sertifikat selama 2 tahun ini," ungkap Budiono.

Namun demikian lanjut Budiono, pengajuan sertifikat harus melalui regulasi yang benar, dan sesuai dengan Undang-Undang yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Artinya jika persyaratan yang diajukan belum memenuhi standar wakaf, maka sertifikat itu tidak akan diproses. "Kami bantu percepat, tapi ya harus sesuai regulasi," tegasnya.

Senada dengan Budiono, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi H. Slamet, juga mendukung penuh program ini.

Namun pihaknya juga menghimbau agar dalam pelaksanaannya perlu diadakan sosialisasi terlebih dahulu demi kelancaran proses pengajuan sertifikat tanah wakaf ini.

"Seringkali kami yang kena batunya, hingga saat ini ada 10 sertifikat tanah wakaf yang bermasalah di Banyuwangi, ya minimal nanti ada sosialisasi terlebih dahulu, agar tidak ada lagi permasalah di kemudian hari," papar H. Slamet. (van)