Greeneration Foundation Terapkan Lima Aspek Pengelolaan Sampah di Destinasi Wisata BanyuwangiGreeneration Foundation

Greeneration Foundation Terapkan Lima Aspek Pengelolaan Sampah di Destinasi Wisata Banyuwangi

Diskusi pengelolaan sampah oleh Greeneration Foundation dengan berbagai pihak di Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwwngi.co.id - Sebagai wujud peduli terhadap lingkungan, Greeneration Foundation menegaskan kembali bahwa lembaganya berupaya melakukan berbagai upaya penanganan sampah.

Organisasi non profit beranggotakan anak-anak muda ini mencetuskan program pengelolaan sampah pada destinasi wisata dengan melibatkan kolaborasi multipihak.

Manager community Empowerment Greeneration Foundation, Dimas Teguh Prasetyo menyatakan, Pemerintah banyak mengembangkan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) dan non KSPN. Namun, dalam pengembangannya tidak mencakup persoalan pengelolaan sampah.

Baca Juga :

Dimas mengungkapkan bahwa lembaganya punya tanggung jawab mengisi kekosongan itu, yakni dengan mengelola sampah dan memanfaatkannya menjadi sebuah produk bernilai ekonomis.

"Kami fokus ke arah pendampingan komunitas, masyarakat, khususnya untuk punya sistem pengelolaan sampah,” kata Dimas usai acara EcoRanger Waste to Energy Dissemination di Pelinggihan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Rabu (15/3/2023).

Berdiri sejak 2018, kata Dimas, pihaknya konsen dalam pendampingan komunitas dengan sasaran destinasi wisata. Di Banyuwangi, menurutnya pendampingan telah dilakukan di wisata Pulau Merah dan Pantai Pancer.

Di kedua destinasi wisata tersebut, kata Dimas, pendampingan dilakukan oleh EcoRanger dan Emvi Trust, sebagai lembaga turunan Greeneration.

Untuk program pendampingan, Dimas menerangkan lima aspek pengelolaan. Pertama, aspek operasional yang berkaitan dengan fasilitas. Seperti membangun pengelolaan bank sampah. Berikutnya aspek kelembagaan yang berkaitan dengan pengerjaan pengelolaan sampah.

Aspek yang ketiga, yakni pelibatan masyarakat, keempat adalah aspek regulasi. Menurutnya, aspek regulasi ini sangat penting agar memiliki dasar hukum dalam setiap langkahnya.

“Nanti misalnya Emvitrust atau Ecoranger mau narik iuran buat bank sampah,dasar hukumnya apa. Desa harus membangun Bumdes, kita bantu advokasi,” bebernya.


Manager community Empowerment Greeneration Foundation, Dimas Teguh Prasetyo. (Foto: Fattahur)

Aspek kelima adalah pendanaan keberlanjutan. Aspek pendanaan ini bisa jadi dari kewiraswastaan. Contohnya menjual produk pengolahan sampah, bisa juga dengan membuka jasa training konsultan dan lain sebagainya.

“Jadi lima aspek itu ada dan sudah tercapai dalam pendampingan EcoRanger,” tegasnya.

Lebih jauh dijelaskan, pengelolaan sampah di wisata Pulau Merah dan Pantai Pancer selama tiga tahun ini telah menghasilkan berbagai produk bernilai ekonomis. Mulai budidaya magot.

Caranya, sampah organik diberdayakan untuk jadi makanan ulat magot. Ulat maggot ini bisa dijual untuk pakan ternak. Untuk sampah organik yang dimuntahkan maggot bisa menjadi kasgot. Kasgot ini bisa digunakan menjadi pupuk.

Tak hanya itu, sampah juga dapat dimanfaatkan menjadi biogas yang bisa menghasilkan gas dikonversi menjadi gas biasa untuk kebutuhan rumah tangga.

“Termasuk sampah material daur ulang kita distribudikan ke pengepul besar yang nanti akan dicacah jadi biji plastik,” pungkasnya.

Dia menekankan, pada prinsipnya sampah itu masih bisa bernilai. “Termasuk orang yang mengerjakan itu pun bernilai. Karena mind set-nya yang ngambilin sampah pemulung, bajunya compang camping, kesejahteraaannya sedikit rendah, jadi kita mau angkat itu,” katanya. (fat)