Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Henik Setyorini. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi mencatat jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) hingga Oktober 2023 mencapai 68 anak.
Mereka tidak seluruhnya pelaku. Ada pula yang menjadi saksi bahkan korban. Mereka mendapatkan pendampingan langsung oleh Dinsos PPKB.
"Paling banyak didampingi Dinsos adalah ABH yang
statusnya korban. Hampir 80 persen ABH yang kita dampingi adalah korban.
Rata-rata usianya 13 - 17 tahun," kata Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi,
Henik Setyorini, Jumat (20/10/2023).
Henik mengungkapkan, kasus yang dihadapi anak-anak
tersebut beragam mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran,
peredaran narkoba dan paling banyak adalah kejahatan seksual.
Dinsos dalam hal ini memberikan pendampingan hukum bagi
anak tersebut saat menjalani persidangan. Memastikan bahwa proses hukum telah
sesuai dan tidak melanggar hak anak.
"Jadi kami memberikan pendampingan hukum bagi anak.
Bila posisinya anak sebagai pelaku kejahatan maka kami memastikan jalannya
proses hukum mempedomani UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana
anak," ujarnya.
Selain pendampingan di sisi hukum, Dinsos juga berperan
melakukan pendampingan psikologis. Fungsi itu dijalankan oleh Pusat Pelayanan
Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Baik itu kepada korban ataupun pelaku bila itu
usianya anak-anak maka turut kita dampingi," tegasnya. (fat)