Hingga Oktober 2023, Anak Berhadapan Hukum di Banyuwangi Capai 68 KasusDinsos PPKB Banyuwangi

Hingga Oktober 2023, Anak Berhadapan Hukum di Banyuwangi Capai 68 Kasus

Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Henik Setyorini. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi mencatat jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) hingga Oktober 2023 mencapai 68 anak.

Mereka tidak seluruhnya pelaku. Ada pula yang menjadi saksi bahkan korban. Mereka mendapatkan pendampingan langsung oleh Dinsos PPKB.

"Paling banyak didampingi Dinsos adalah ABH yang statusnya korban. Hampir 80 persen ABH yang kita dampingi adalah korban. Rata-rata usianya 13 - 17 tahun," kata Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Henik Setyorini, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga :

Henik mengungkapkan, kasus yang dihadapi anak-anak tersebut beragam mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, peredaran narkoba dan paling banyak adalah kejahatan seksual.

Dinsos dalam hal ini memberikan pendampingan hukum bagi anak tersebut saat menjalani persidangan. Memastikan bahwa proses hukum telah sesuai dan tidak melanggar hak anak.

"Jadi kami memberikan pendampingan hukum bagi anak. Bila posisinya anak sebagai pelaku kejahatan maka kami memastikan jalannya proses hukum mempedomani UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," ujarnya.

Selain pendampingan di sisi hukum, Dinsos juga berperan melakukan pendampingan psikologis. Fungsi itu dijalankan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Baik itu kepada korban ataupun pelaku bila itu usianya anak-anak maka turut kita dampingi," tegasnya. (fat)