(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Kabupaten Banyuwangi menjadi pilot project Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional. Pemerintah pusat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti 21 pemerintah kabupaten/kota yang akan menerapkan MPP Digital, di Banyuwangi, 11-12 Mei 2023.
Bimtek ini dihadiri Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa; Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad; Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Kemendagri, Akhmad Sudirman Tavipiyono; dan Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan, Anggi Pandyo Wibowo.
"Kabupaten Banyuwangi
merupakan salah satu daerah yang banyak menghasilkan inovasi-inovasi di bidang
pelayanan publik," kata Diah, Jumat (12/5/2023).
"Banyuwangi juga jadi pionir
transformasi pelayanan publik melalui Mall Pelayanan dan juga menjadi
percontohan dalam digitalisasi pelayanan melalui MPP Digital, karena itu kami
jadikan Banyuwangi pilot project MPP Digital Nasional," tambah Diah.
Diah mengatakan MPP Digital
Nasional bakal menyediakan dua jenis layanan yang bisa diakses. Dua jenis
layanan yang akan diintegrasikan yakni layanan administrasi kependudukan dan
layanan kesehatan."Ke depan kami tambahkan sesuai dengan kebutuhan dan
aturan masing-masing pemerintah daerah," jelas Diah.
MPP Digital ini didukung oleh
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Untuk pelayanan
kependudukan, sistem MPP digital didukung oleh Identitas Kependudukan Digital
(IKD) yang akan mempermudah masyarakat dalam mendapat layanan administrasi
kependudukan dan pencatatan sipil.
Sementara untuk layanan
kesehatan, MPP Digital dimudahkan dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia
Kesehatan atau SISDMK milik Kementerian Kesehatan. Dengan adanya MPP Digital,
pelayanan bidang kesehatan bisa lebih cepat mengeluarkan surat izin praktik
dokter, bidan, dan layanan lainnya.
"MPP Digital menjadi opsi
untuk masyarakat mendapat layanan. Tidak serta merta menutup semua akses
pelayanan manual. Tujuannya adalah memberikan kemudahan layanan kepada seluruh
masyarakat," tambah Diah.
Di Banyuwangi sendiri saat ini
Mal Pelayanan Publik telah melayani 247 jenis pelayanan dalam satu atap.
Seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PUDAM, pelayanan izin terkait
kendaraan, pembayaran retribusi daerah, pelayanan pertanahan, BPOM,
pengurusan paspor, dan lainnya.
Sementara untuk MPP Digital, warga bisa mengakses pelayanan publik melalui satu aplikasi "Smart Kampung Banyuwangi". Dalam aplikasi tersebut terdapat layanan "Mal Pelayanan Publik Digital". Sekitar 43 dokumen kependudukan yang masyarakat bisa akses melalui gawainya. (humas/kab/bwi)