Jelang Pergantian Tahun, Polresta Banyuwangi Musnahkan Miras dan Knalpot BrongPolresta Banyuwangi

Jelang Pergantian Tahun, Polresta Banyuwangi Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

Ribuan botol minuman keras (Miras) digilas alat berat. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Menjelang pergantian tahun, Polresta Banyuwangi memusnahkan rinuan botol minuman keras (Miras), Senin (27/12/2021).

Pemusnahan miras dilaksanakan di halaman Mapolresta Banyuwangi dan disaksikan oleh Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Banyuwangi.

Pemusnahan barang bukti miras ini diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu dan Forkpimda Banyuwangi.

Baca Juga :

Kemudian dilanjutkan dengan melindas ribuan miras dari berbagai jenis dan merek tersebut menggunakan alat berat. Tak hanya miras, knalpot brong juga dimusnahkan menggunakan mesin gerinda.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan pemusnahan tersebut sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas masyarakat selama natal dan tahun baru (Nataru).

"Total ada 5.286 miras dari berbagai jenis dan merek yang dimusnahkan. Ada juga jamu tradisional tanpa izin edar. Kemudian, knalpot brong sebanyak 57 unit," kata Nasrun.


Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu memotong knalpot brong dengan mesin gerinda. (Foto: Fattahur)

Nasrun berharap, perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 berjalan dengan tertib serta kondusif. Ia juga mengimbau agar masyarakat mematuhi 9 poin aturan yang wajib ditaati selama perayaan Nataru.

"Diantaranya, mari bersama-sama menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Jika meninggalkan rumah, pastikan situasi rumah dalam keadaan aman untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian," tegasnya.

Kapolresta juga mengimbau agar masyarakat tak menyediakan dan mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras pada perayaan Nataru. Selain itu juga, dilarang melakukan konvoi dan ugal-ugalan dalam berkendara yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Dilarang menggunakan knalpot brong. Hindari penggunaan petasan karena berbahaya bagi keselamatan diri dan orang lain. Jangan membawa senjata tajam dalam bentuk apapun, jangan melakukan pelanggaran apalagi kejahatan sekecil apapun, dan jaga solidaritas dan toleransi antar umat beragama. Kami berharap agar pelaksanaan Nataru di Banyuwangi berjalan secara tertib dan kondusif," harapnya. (fat)