Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan
Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini
menyatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2022 tercatat
mengalami penurunan.
Selama periode Januari hingga Oktober 2022, jumlah
kekerasan pada perempuan dan anak hanya 29 kasus.
"Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding tahun 2021
mencapai 38 kasus," kata Henik, Selasa (13/12/2022).
Berdasarkan data dari Dinsos PPKB, jumlah kasus kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT) didominasi kasus penelantaran sebanyak 8 kejadian.
Disusul kekerasan psikis sebanyak 6 kasus, kekerasan seksual 4 kasus, dan
kekerasan fisik 2 kasus.
Sedangkan jumlah kasus non KDRT, didominasi kasus
pencabulan sebanyak 5 kasus, kemudian persetubuhan 1 kasus, kenakalan remaja 1
kasus, lain-lain 2 kasus.
"Itu data yang ada di kami. Kasus kekerasan perempuan
dan anak ini bak fenomena gunung es. Bisa jadi karena memang masih minim melapor.
Akan tetapi ini menjadi atensi bagi kami," kata Henik.
Oleh sebab itu, Henik mengimbau kepada para korban ataupun
masyarakat luas untuk berani buka suara
dan melapor apabila terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga dapat
ditangani secara tepat.
"Sebagai upaya pencegahan, kita sudah koordinasi
dengan berbagai pihak, kita kuatkan semuanya. Akan tetapi semua kembali ke
oknum, semoga semua sadar bahwa kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga
perempuan dan anak-anak kita," kata Henik. (fat)