Kasus Tewasnya Pesilat Muda di Banyuwangi Naik PenyidikanSatreskrim Polresta Banyuwangi

Kasus Tewasnya Pesilat Muda di Banyuwangi Naik Penyidikan

Garis polisi dipasang petugas di TKP tewasnya pesilat muda di Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Penyidik kepolisian meningkatkan status kasus tewasnya pesilat muda di Banyuwangi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Kasusnya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Rabu (7/6/2023).

Sejauh ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi atas meninggalnya pesilat muda berinisial RS (18) asal Kelurahan Pengantigan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga :

Pesilat muda itu meninggal di rumah sakit setelah tak sadarkan diri ketika mengikuti uji kenaikan sabuk perguruan silat di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi beberapa hari lalu.

"Sudah ada 8 orang kita periksa sebagai saksi. Dan kita masih akan mengembangkan ke saksi-saksi lainnya," ujarnya.

Dalam perkara ini, polisi menerapkan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Polisi juga menyisipkan pasal tentang kekerasan terhadap anak. Dikarenakan korban masih kategori anak.

"Karena sejak awal, kita menduga adanya kelalaian dalam kejadian ini, atau mungkin ada sebuah kesengajaan kita akan lihat dari perkembangan fakta penyidikan," bebernya.

Pihak kepolisian berkomitmen akan mengusut sampai tuntas kasus ini. "Siapa yang harus bertanggungjawab, kita akan proses dengan aturan yang berlaku," tegas Agus.

Polisi hingga kini masih belum menyampaikan perihal penyebab pasti tewasnya pesilat muda tersebut. Sebab pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.

"Sehingga untuk saat ini kita masih menggunakan hasil visum luar dan rencana hari ini kita akan akukan pemeriksaan terhadap dokter yang bersangkutan," tuturnya. (fat)