Kawanan Jambret Tertangkap Usai Beraksi di Kecamatan RogojampiPolsek Rogojampi

Kawanan Jambret Tertangkap Usai Beraksi di Kecamatan Rogojampi

Tiga pelaku jambret diringkus Polsek Rogojampi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Kawanan jambret yang beraksi di wilayah Kabupaten Banyuwangi diciduk aparat kepolisian setempat. Tiga pelaku dibawa ke Polsek Rogojampi.

Ketiga pelaku yakni MW (29) dan MI (44), keduanya berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah. Sementara seorang lainnya berinisial To  (59), warga Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron mengatakan, pengungkapan kasus jambret ini bermula dari laporan warga bernama Fitriyah (44) warga Desa/Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi.

Baca Juga :

Ia mengaku menjadi korban penjambretan, saat melintas di Jalan Raya Rogojampi-Blimbingsari Dusun Tegalwero, Desa Blimbingsari pada Jumat (8/1/2024) lalu sekira pukul 21.00 WIB.

Saat itu, tas milik Fitriyah yang berisi uang tunai Rp1,5 juta dan HP merek Oppo A5S warna hitam digasak oleh dua orang pengendara misterius.

"Pelaku mengambil tas korban dan menariknya secara paksa dengan keras hingga kendaraan korban oleng. Sementara pelaku kabur melarikan diri ke arah timur," kata Imron, Jumat (19/1/2024).

Pasca kejadian itu, Fitriyah langsung melapor ke Polsek Rogojampi. Polisikemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan ponsel korban.

"Setelah kita lacak, ponsel korban berada di tangan To. Dan dipastikan ponsel tersebut identik dengan milik korban," ujar Imron.

Polisi bergerak dengan meringkus To pada Senin malam (15/1/2024). Kepada polisi, To mengaku mendapatkan ponsel itu dari pelaku MI.

Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya yakni, MI serta MW. Mereka mengakui seluruh perbuatannya menjambret ponsel Fitriyah.

"Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Rogojampi," tambahnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti diantaranya, satu unit ponsel merek Oppo A5S warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z nomor polisi P 5929 ZA yang digunakan tersangka untuk beraksi. (fat)