Ketua DPRD dan BK Dewan Dapat Penghargaan dari Badan Pembudayaan Kejuangan 45 BanyuwangiDPRD Banyuwangi

Ketua DPRD dan BK Dewan Dapat Penghargaan dari Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Banyuwangi

Prosesi penyerahan penghargaan. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara dan Ketua Badan Kehormatan Suwito mendapatkan penghargaan dari Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan (DHC BPK) 45 Banyuwangi.

Keduanya dinilai sebagai tokoh yang memiliki kepedulian terhadap penanaman jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan 45 kepada generasi muda.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua DHC BPK 45, Akhmad Touwil dalam peringatan Hari Konstitusi RI bertema "Tegakkan Konstitusi, Jaga Demokrasi" yang digelar di gedung DPRD Banyuwangi, Sabtu (25/8/2025).

Baca Juga :

Ketua Badan Kehormatan DPRD, Suwito mewakili dewan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DHC BPK 45 yang telah memberikan penghargaan tersebut.

"Saya bersama Ketua DPRD menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DHC BPK 45 Banyuwangi atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami. Tentunya peran untuk melestarikan dan menanamkan semangat juang ini harus kita emban bersama," ucap Suwito.

Suwito mengatakan, legislatif bersama eksekutif memiliki kewajiban secara implisit untuk membangun semangat kejuangan 45 pada generasi muda melalui dukungan pada program-program kepemudaan, kebijakan yang mendukung penguatan karakter bangsa, serta menjadi pelopor dan teladan dalam menjaga nilai-nilai luhur serta persatuan nasional.

"Mengingat kemajuan teknologi informasi yang bisa berdampak negatif pada generasi muda, DPRD perlu mendukung upaya sosialisasi dan edukasi nilai-nilai semangat juang 45 untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme para penerus bangsa," ucap ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Banyuwangi ini.

Suwito juga menekankan pentingnya tradisi memperingati Hari Konstitusi. Selain menjaga kesinambungan sejarah, momen ini juga menjadi sarana edukasi politik kebangsaan bagi generasi penerus yang kelak memegang estafet kepemimpinan.

"Generasi muda wajib memahami konstitusi negara Indonesia (UUD 1945) karena konstitusi berfungsi sebagai landasan hukum tertinggi, pedoman perilaku bangsa, dan sumber nilai-nilai Pancasila yang membentuk karakter dan identitas bangsa," tegas Politisi asal Kecamatan Singojuruh ini.

Generasi muda diharapkan memiliki adab yang baik, mulia, dan bertanggung jawab. Menurut Suwito, adab merupakan sopan santun atau tata krama yang mendasari perilaku, interaksi sosial, serta menjadi fondasi penting bagi kemajuan bangsa dan negara.

"Adab yang baik mencakup sikap hormat kepada orang tua dan guru, sopan santun, rasa syukur, serta menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan toleransi, yang semuanya harus ditanamkan melalui pendidikan karakter, teladan yang baik, serta pemanfaatan teknologi secara positif," pungkasnya. (fat)