Rapat Komisi I DPRD Banyuwangi bersama OPD dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2025. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Banyuwangi Tahun 2025,
masih terus berlanjut.
Pembahasan dilakukan Komisi I DPRD bersama Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Salah satu topik yang jadi sorotan adalah
serapan anggaran.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila,
beberapa OPD diketahui memiliki serapan anggaran rendah, pada awal triwulan
ketiga tahun 2024 masih di kisaran 60-70 persen.
"Awal triwulan ketiga tahun 2024 ini, rata-rata
serapan anggaran OPD mitra kerja kita masih di angka 60 persen, namun ada juga
yang sudah 90 persen," kata Marifatul Kamila, Senin (14/10/2024).
Beberapa OPD yang belum maksimal dalam penyerapan anggaran
diantaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kisaran 64,89
persen, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian di angka 59,64 persen, dan
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB sekitar 62,92 persen.
Penyebab belum maksimalnya penyerapan anggaran, kata
Marifatul Kamila, dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya menyangkut gaji
dan tunjangan pegawai.
"Belum maksimalnya serapan anggaran di beberapa OPD
itu pemicunya ada di alokasi gaji dan tunjangan pegawai yang belum terserap,
biasanya akan maksimal pada triwulan keempat ini," ucapnya.
Ia mengungkapkan, secara umum belanja daerah pada tahun
anggaran 2025 sebesar Rp. 2.358.074.473.824. Angka ini turun sekitar 31,25
persen bila dibanding tahun 2024 senilai Rp. 3.429.712.298.993,-.
Sedangkan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada
tahun anggaran 2025 diperkirakan senilai Rp. 22.369.643.662.
"Hasil rapat kerja bersama OPD ini akan kita laporkan
kepada Badan Anggaran sebagai masukan ketika pembahasan KUA-PPAS APBD tahun
2025 bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," kata politisi
perempuan dari Partai Golkar ini. (fat)