Mahasiswa Unair Banyuwangi Konvensi Legislasi Perda 5 Tahun 2021BLM Unair Banyuwangi

Mahasiswa Unair Banyuwangi Konvensi Legislasi Perda 5 Tahun 2021

Kegiatan Konvensi Legislasi BLM Unair di DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Universitas Airlangga (Unair) Banyuwangi menggelar Konvensi Legislasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga.

Bertempat di gedung DPRD Banyuwangi, Jumat (11/10/2024), konvensi menyoroti soal wacana penjualan saham Pemkab Banyuwangi di PT. Bumi Suksesindo (BSI) yang rencananya akan dialihkan menjadi dana abadi. Wacana ini dihembuskan sejak setahun lalu. 

Padahal pada tahun 2020 silam telah dijual sebesar 4,77 persen, sehingga kepemilikan saham Pemkab Banyuwangi di perusahaan tambang emas yang terletak di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran itu hanya tersisa 5,23 persen.

Baca Juga :
Namun para mahasiswa harus menelan kekecewaan, karena diskusi berlangsung tanpa kehadiran pemangku kebijakan utama. Meski demikian, diskusi tetap berjalan dengan diisi pemaparan oleh Ketua BLM Unair Banyuwangi, Cheisa, Direktur Eksekutif Institute for Youth Economic and Political Studies, Nauval Witartono, serta Safanisa Alifia, kader dari Kemenpora. 

Ketua BLM UNAIR Banyuwangi, Cheisa, menyampaikan kekecewaannya atas absennya oknum anggota dewan yang seharusnya menjadi bagian penting dari diskusi ini. 

"Wacana penjualan saham seluruhnya yang dimiliki Pemda Banyuwangi terhadap PT. BSI ini seharusnya menjadi kajian akademis khusus di kalangan kelompok akademisi lokal, atas dasar itu BLM menginisiasi untuk meninjau kembali Perda Nomor 5 Tahun 2021, terutama soal pengelolaan saham dan pengaruhnya terhadap masyarakat lokal.

Absennya oknum perwakilan DPRD tentu sangat disayangkan mengingat rasanya beliau-beliau ini baru saja selesai dilantik beberapa minggu yang lalu. Terlebih ketidakhadiran perwakilan PT. BSI juga tentu patut menjadi pertanyaan kita semua," kata Cheisa.

Sementara itu, Nauval Witartono menyampaikan prinsip Good Government Governance yang merupakan mandat dari reformasi birokrasi nasional menekankan pentingnya partisipasi publik dalam berbagai perumusan kebijakan strategis baik ditingkatan lokal maupun nasional. Selain itu, transparansi juga selalu menjadi topik utama dalam bagaimana selayaknya aktivitas pelayanan publik dilaksanakan di berbagai tingkatan pemerintahan. 

"Ketidakhadiran DPRD tentu sangat disayangkan, mengingat konvensi ini merupakan inisiatif akademis dari kelompok pemuda terpelajar, yakni mahasiswa untuk turut berpatisipasi dalam melakukan penilaian kebijakan, baik jika saja sifatnya apresiasi maupun evaluasi," terangnya.

Safanisa Alifia, Anggota Talenta Muda Kemenpora menambahkan, keterlibatan langsung dari pemerintah dalam diskusi-diskusi publik sangat penting untuk menciptakan solusi yang inklusif dan berkelanjutan. 

"Dengan tidak hadirnya anggota dewan, forum ini memang tetap berjalan, tapi rasa-rasanya kok seperti kurang khidmat. Kehadiran pemangku kebijakan utama seharusnya menjadi kunci dari konvensi ini untuk saling memberikan feedback secara akademis, tentu dengan berbagai rasionalisasi kebijakan yang bisa diterima. Keputusan pembuatan kebijakan publik dalam berbagai hal strategis in ikan memang sudah zamannya bersifat bottom up ya, bukan lagi top down karena rasanya kita sudah lama sekali meninggalkan era rezim otoriterian menuju pada demokrasi dan keterbukaan," jelasnya.

Konvensi tetap berlangsung seru dengan adanya paparan dari para pemateri yang berasal dari kalangan akademisi, peneliti kebijakan publik, dan lembaga kepemudaan. 

Diskusi difokuskan pada berbagai tantangan yang muncul dari penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2021, terutama dalam hal transparansi kepemilikan saham pemerintah daerah di PT. BSI serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Ketidakhadiran anggota dewan ini memicu spekulasi di kalangan peserta mengenai alasan di baliknya. Beberapa menduga, absennya mereka disebabkan oleh ketidaksiapan untuk menghadapi kritik terkait isu transparansi dalam pengelolaan saham PT. BSI.

Konvensi ini diharapkan dapat menjadi pijakan awal untuk membangun dialog yang lebih terbuka dan transparan antara mahasiswa, akademisi, dan pemerintah daerah di masa mendatang.