Komisi III DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Lebih Inovatif Dalam Meningkatkan Pendapatan DaerahDPRD Banyuwangi

Komisi III DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Lebih Inovatif Dalam Meningkatkan Pendapatan Daerah

Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febri Prima Sanjaya. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Komisi III DPRD Banyuwangi meminta eksekutif untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pendapatan daerah.

"Kita meminta eksekutif untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan baru yang sah, bukan dengan menambah beban pungutan yang tidak perlu, demi mewujudkan kemandirian daerah dan pembangunan yang merata," kata Ketua Komisi III, Febri Prima Sanjaya, Senin (10/11/2025).

Legislatif mendorong mendorong Badan Pendapatan Daerah menerapkan strategi perluasan basis pajak, termasuk potensi pajak dari aktivitas pertambangan dan pengelolaan aset daerah untuk mendongkrak PAD.

Baca Juga :

"Pengelolaan aset daerah yang dilakukan secara efektif dan efisien akan memberikan kontribusi yang lebih baik terhadap penerimaan daerah," ujar Febri.

Menurut Febri, adanya pemangkasan dana transfer sebesar Rp 660 miliar pada tahun 2026 dari pemerintah pusat mendorong daerah untuk lebih mandiri secara fiskal dengan mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari sisi belanja daerah tahun 2026, Komisi III DPRD berharap agar eksekutif harus memprioritaskan belanja yang langsung menyentuh masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

"Kita berharap ada evaluasi terhadap belanja yang kurang prioritas dan kurang berdampak langsung kepada masyarakat," ungkapnya.

Berdasarkan hasil evaluasi Komisi III hingga 31 Oktober 2025, total realisasi Pendapatan Daerah sebesar 83,67 persen.

Terdiri dari, realisasi Pendapatan Transfer 82,47 persen, PAD 84,42 persen, Dana Transfer yang sifatnya perimbangan, DAU 82,32 persen, penerimaan PAD terealisasi 134,8 persen serta posisi kas giro dan deposito Rp. 396 miliar.

Untuk belanja daerah terealisasi 64,61 persen yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, bantuan sosial 66,07 persen, belanja modal 46,87 persen serta belanja tidak terduga 78,94 persen. (fat)