Komisi III DPRD Dorong Pemkab Banyuwangi Bikin Terobosan untuk Peningkatan PADDPRD Banyuwangi

Komisi III DPRD Dorong Pemkab Banyuwangi Bikin Terobosan untuk Peningkatan PAD

Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Banyuwangi. (Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi pada tahun 2024, gagal memenuhi target 100 persen.

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024, PAD terealisasi sebesar Rp. 597,5 miliar atau 94,84 persen dari target Rp. 630 miliar.

Penerimaan pajak daerah terealisasi Rp. 298,5 miliar atau 109,18 persen dari target sebesar Rp. 273,4 miliar. Retribusi daerah hanya tercapai Rp. 263,9 miliar atau 87,69 persen dari target Rp. 300,9 miliar.

Baca Juga :

Dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target sebesar Rp. 24,9 miliar, terealisasi sebesar Rp. 23,7 miliar atau 95,29 persen. Lain-lain PAD yang sah dari target sebesar Rp. 30,6 miliar, terealisasi Rp. 11,3 miliar atau 36,84 persen.

"Titik lemah PAD kita di tahun 2024 ada pada sektor retribusi daerah," ujar Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febry Prima Sanjaya.

Oleh sebab itu Komisi III DPRD meminta pemerintah daerah melakukan terobosan strategis untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

Sementara itu dari sisi belanja daerah tahun 2024 bersumber dari belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga yang ditargetkan sebesar Rp. 3,728 triliun, hanya terealisasi Rp.3,318 triliun atau 89 persen.

"Serapan belanja daerah cukup baik berarti realisasi belanja daerah mendekati target yang telah ditetapkan," kata Febry.

Febry menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban melakukan fungsi pengawasan dan ingin memastikan bahwa target PAD dapat tercapai secara optimal.

"Tentu kami berharap OPD terkait bisa lebih serius dalam mengejar target. Dalam rapat kerja beberapa waktu lalu kita juga mendengarkan apa yang menjadi kendala di lapangan untuk bahan koreksi dan perbaikan di tahun 2025," ucapnya.

Pendapatan asli daerah Banyuwangi pada tahun 2025 diproyeksi sebesar Rp. 702,3 miliar, naik 16,08 persen atau senilai Rp. 97,306 miliar dari PAD sebelumnya.

Komisi III DPRD Banyuwangi mengingatkan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pemetaan potensi PAD secara lebih akurat.

"TAPD perlu melakukan kajian maupun survey potensi pendapatan asli daerah, sehingga penyusunan APBD tidak lagi berbasis asumsi, tetapi data riil yang bisa dipertanggungjawabkan. Perlu ada perbaikan perencanaan dan tata kelola keuangan agar tidak lagi mengalami defisit anggaran," jelas Febry. (fat)