Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra memeriksa muatan truk berisi miras jenis arak Bali. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Penyelundupan ribuan botol berisi minuman
keras (miras) jenis arak berhasil digagalkan aparat kepolisian di Banyuwangi,
Selasa (12/8/2025).
Miras tersebut diduga berasal dari Bali dan akan dikirim ke
Malang menggunakan truk Izuzu bernopol N 8544 EW yang dikemudikan oleh seorang
sopir berinisial A.
"Tadi pagi Tim Patroli Perintis Presisi mengamankan
satu unit truk berisi miras jenis arak di pintu keluar pelabuhan," kata
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra.
Hasil pemeriksaan, kata Rama, total ada 63 dus, tiap dus
masing-masing berisi 50 botol miras jenis arak. Saat ini, barang bukti telah
diamankan di Mapolresta Banyuwangi.
"Jadi jika ditotal ada sebanyak 3.150 botol arak.
Seluruhnya diamankan, termasuk truk dan sopirnya untuk kita proses lebih
lanjut," ujar Rama.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan
penyelidikan guna mengungkap pemasok dan pemesan minuman keras tersebut.
"Kita masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk
mengetahui siapa pemiliknya, karena yang diamankan sementara ini baru sopir
truk," jelasnya.
Rama menegaskan, Polresta Banyuwangi berkomitmen penuh
dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran miras ilegal.
"Miras ini menjadi salah satu penyebab timbulnya
gangguan Kamtibmas yang paling siginifikan. Kami berkomitmen akan terus memerangi
peredaran miras," tandasnya. (fat)