Penyelundupan 3.150 Botol Arak Bali ke Malang Digagalkan Polisi di BanyuwangiPolresta Banyuwangi

Penyelundupan 3.150 Botol Arak Bali ke Malang Digagalkan Polisi di Banyuwangi

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra memeriksa muatan truk berisi miras jenis arak Bali. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Penyelundupan ribuan botol berisi minuman keras (miras) jenis arak berhasil digagalkan aparat kepolisian di Banyuwangi, Selasa (12/8/2025).

Miras tersebut diduga berasal dari Bali dan akan dikirim ke Malang menggunakan truk Izuzu bernopol N 8544 EW yang dikemudikan oleh seorang sopir berinisial A.

"Tadi pagi Tim Patroli Perintis Presisi mengamankan satu unit truk berisi miras jenis arak di pintu keluar pelabuhan," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Baca Juga :

Hasil pemeriksaan, kata Rama, total ada 63 dus, tiap dus masing-masing berisi 50 botol miras jenis arak. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi.

"Jadi jika ditotal ada sebanyak 3.150 botol arak. Seluruhnya diamankan, termasuk truk dan sopirnya untuk kita proses lebih lanjut," ujar Rama.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap pemasok dan pemesan minuman keras tersebut.

"Kita masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemiliknya, karena yang diamankan sementara ini baru sopir truk," jelasnya.

Rama menegaskan, Polresta Banyuwangi berkomitmen penuh dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran miras ilegal.

"Miras ini menjadi salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas yang paling siginifikan. Kami berkomitmen akan terus memerangi peredaran miras," tandasnya. (fat)