Pria Banyuwangi Gasak Tiga Ponsel saat Pemilik Salat Subuh Ditangkap Polisi, Terlacak Melalui Nomor IMEPolsek Pesanggaran

Pria Banyuwangi Gasak Tiga Ponsel saat Pemilik Salat Subuh Ditangkap Polisi, Terlacak Melalui Nomor IME

Terduga pelaku pencurian tiga unit ponsel diamankan di Polsek Pesanggaran. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Seorang pria diringkus polisi usai menggasak tiga unit ponsel milik warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Dia beraksi saat penghuni rumah sedang menunaikan salat subuh di masjid.

Terduga pelaku diketahui berinisial SH (29), pria asal Desa Sidorejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Ia tertangkap setelah terlacak melalui nomor IMEI salah satu ponsel yang dicurinya.

Kapolsek Pesanggaran, AKP Maskur membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian. SH diamankan petugas di rumah istrinya pada 3 Juli 2025.

Baca Juga :

"Awalnya kami menerima laporan kehilangan dari korban, kemudian setelah dilakukan penelusuran nomor IMEI ponsel yang hilang, keberadaan terduga pelaku berhasil terlacak dan langsung kita amankan," kata Maskur, Sabtu (5/7/2025).

Aksi pencurian ini terjadi pada 18 November 2024 lalu. Terduga pelaku menyatroni rumah Siti Mujayanah (57) dan menggasak tiga unit ponsel saat penghuninya sedang salat subuh di masjid.

"Terduga pelaku masuk ke rumah korban setelah berhasil membuka jendela dengan tangan kosong. Dia kemudian membawa kabur tiga unit ponsel," ungkap Maskur.

Setelahnya terduga pelaku kabur lewat jendela yang sama. SH kemudian membawa tiga unit ponsel curiannya tersebut dan menyimpannya di rumahnya.

Karena ulahnya tersebut, pria 29 itu terpaksa harus berurusan dengan hukum. Terduga pelaku dijerat pasal tentang tindak pidana pencurian.

"Yang bersangkutan kita tahan di Mapolsek Pesanggaran untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (fat)