Polisi Berkomitmen Amankan Objek Vital Nasional di BanyuwangiPT Bumi Suksesindo

Polisi Berkomitmen Amankan Objek Vital Nasional di Banyuwangi

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu saat bertemu warga ring satu perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Operator tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI) beroperasi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

PT BSI memegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Prodüksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.

Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk itu telah ditetapkan menjadi Objek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 159.K/90/MEM/2020.

Baca Juga :

Meski begitu, belum jaminan bisnis berjalan lancar dan mulus. Padahal PT BSI juga rutin melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau yang biasa disebut Corporate Social Responsibility (CSR).

“Semua kami lakukan secara transparan dan kami laporkan kepada Bupati Banyuwangi,” ucap Direktur PT BSI, Riyadi Effendy kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

Riyadi Effendy menyebut, seluruh program PPM dicetus sesuai hasil musyawarah dan kebutuhan masyarakat. Bahkan pihak perusahaan telah menjalin kesepakatan bersama dengan 5 desa se-Kecamatan Pesanggaran dan dengan disaksikan Tim Terpadu Banyuwangi pada Desember 2022.

Riyadi Effendy menjelaskan bahwa praktik tambang emas PT BSI dipantau langsung oleh Kementrian Lingkungan Hidup (LHK), sehingga proses pengelolaan limbah dipastikan sesuai aturan yang berlaku.

Namun faktanya, ketika perusahaan sedang melakukan survey rencana pengembangan investasi di gunung Salakan, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, pada Rabu (1/3/2023), masih saja ada kelompok masyarakat yang kurang sependapat. Padahal, sosialisasi sudah berulang kali dilakukan.

Kondisi ini, kata Riyadi Effendy, sangat menguras tenaga dan keuangan pelaku investasi. Tidak adanya kondusifitas tersebut sangat merugikan investor. Dan berpotensi mengurangi minat pengusaha untuk melakukan penanaman modal di Bumi Blambangan.

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu, kepada awak media mengaku berkomitmen mengamankan aset negara atau yang berstatus Obvitnas. Termasuk mengawal kelancaran investasi PT BSI selaku pemegang perizinan resmi sektor pertambangan.

“Tugas kami mengamankan aset-aset pemerintah, dimana pemerintah memberikan kewenangan kepada PT BSI untuk melakukan kegiatan pertambangan secara resmi,” katanya.

Sementara itu, Roni, perwakilan masyarakat Dusun Pancer, Desa Sumberagung, mengaku mendukung keberadaan PT BSI. Termasuk rencana pengembangan investasi tambang emas di Gunung Salakan. Masyarakat menyadari bahwa menjaga kelancaran iklim investasi merupakan program pemerintah Presiden Jokowi.

Dia bersama masyarakat lain berharap bisa mendapat manfaat peningkatan kesejahteraan. Bisa dalam bentuk perekrutan karyawan. Program bantuan masyarakat kurang mampu. Pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berkelanjutan dan lainnya.

“Kami berharap masyarakat bisa sejahtera, bisa mendapatkan manfaat secara merata,” katanya. (red)