Relokasi Korban Banjir Kalibaru yang Terjadi Beberapa Bulan Lalu Belum TerwujudSekda Banyuwangi

Relokasi Korban Banjir Kalibaru yang Terjadi Beberapa Bulan Lalu Belum Terwujud

Anggota Komisi VI DPR RI Sonny T. Danaparamita. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Relokasi puluhan rumah terdampak banjir di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, hingga kini belum terwujud.

Padahal, musibah banjir yang telah merusak puluhan rumah warga itu sudah terjadi sejak 3 November 2022 lalu.

Anggota Komisi VI DPR RI Sonny T. Danaparamita berharap wacana relokasi tersebut secepatnya terealisasi.

Baca Juga :

Menurutnya, perkara ini tak kunjung menemui titik terang lantaran opsi tukar guling yang ditawarkan pemerintah, enggan dilakukan PTPN XII selaku pemilik lahan.

"Prosesnya terlalu lama karena PTPN tidak bisa serta merta menyerahkan lahannya, karena itu aset negara," ujar Politisi PDIP ini saat di Banyuwangi pada Sabtu, (25/2/2023).

Sonny mengaku selama ini dirinya kerap mendapat desakan dari warga korban banjir Kalibaru. Dia sudah membawa masukan dan usulan korban ke pusat.

Dia juga sudah menyampaikan persoalan ini ketika bertemu direksi Holding PTPN III maupun pihak PTPN XII.

Menurutnya, alternatif lain yang bisa dilakukan adalah pemerintah membeli lahan yang akan digunakan untuk relokasi. "Opsi jual beli adalah yang lebih cepat," kata Sonny.

Bila Pemerintah Banyuwangi tidak sanggup menangani persoalan ini, lanjut Sonny, maka bisa dilimpahkan ke Pemprov Jatim.

Karana Pemprov Jatim dalam pertemuan bulan November 2022 lalu, kata Sonny, telah menyanggupi jika harus melakukan pembelian.

“Pemprov dalam rapat bulan November itu sudah menyanggupi. Makanya bu Khofifah sampai turun ke sini,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono mengungkapkan, untuk sementara ini warga korban terdampak banjir di Kalibaru telah disewakan rumah, sembari menunggu proses relokasi tuntas.


Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono. (Foto: Fattahur/Dok)

Menurutnya, Pemkab Banyuwangi saat ini masih melakukan upaya negosiasi dengan pihak PTPN terkait wacana relokasi tersebut.

Pemkab Banyuwangi menginginkan proses relokasi rumah warga ke lahan PTPN XII dengan konsep tukar guling.

"Tetapi PTPN XII minta dengan konsep pembelian atau pengadaan tanah yang akan dijadikan relokasi tersebut. Sehingga sampai sekarang masih dilakukan negosiasi," kata Mujiono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/3/2023) kemarin.

Mujiono melanjutkan, pada prinsipnya Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan segalanya jika warga berkenan pindah ke aset Pemkab yang ada di Desa Kalibarumanis.

Namun itu ditolak karena warga lebih menginginkan lokasi relokasi berada di lahan PTPN XII yang tak jauh dari lokasi bencana.

Selama ini, masih kata Mujiono, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk membantu proses percepatan relokasi. Pemkab akan senang hati jika Pemprov Jatim membantu pengadaan lahannya. "Nanti Pemkab akan bangun rumah dan fasum dan fasosnya," tuturnya. (fat)