Anggota Komisi VI DPR RI Sonny T. Danaparamita. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Relokasi puluhan rumah terdampak banjir di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, hingga kini belum terwujud.
Padahal, musibah banjir yang telah merusak puluhan rumah warga itu sudah terjadi sejak 3 November 2022 lalu.
Anggota Komisi VI DPR RI Sonny T. Danaparamita berharap
wacana relokasi tersebut secepatnya terealisasi.
Menurutnya, perkara ini tak kunjung menemui titik terang
lantaran opsi tukar guling yang ditawarkan pemerintah, enggan dilakukan PTPN
XII selaku pemilik lahan.
"Prosesnya terlalu lama karena PTPN tidak bisa serta
merta menyerahkan lahannya, karena itu aset negara," ujar Politisi PDIP
ini saat di Banyuwangi pada Sabtu, (25/2/2023).
Sonny mengaku selama ini dirinya kerap mendapat desakan
dari warga korban banjir Kalibaru. Dia sudah membawa masukan dan usulan korban
ke pusat.
Dia juga sudah menyampaikan persoalan ini ketika bertemu
direksi Holding PTPN III maupun pihak PTPN XII.
Menurutnya, alternatif lain yang bisa dilakukan adalah
pemerintah membeli lahan yang akan digunakan untuk relokasi. "Opsi jual
beli adalah yang lebih cepat," kata Sonny.
Bila Pemerintah Banyuwangi tidak sanggup menangani
persoalan ini, lanjut Sonny, maka bisa dilimpahkan ke Pemprov Jatim.
Karana Pemprov Jatim dalam pertemuan bulan November 2022
lalu, kata Sonny, telah menyanggupi jika harus melakukan pembelian.
“Pemprov dalam rapat bulan November itu sudah
menyanggupi. Makanya bu Khofifah sampai turun ke sini,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono
mengungkapkan, untuk sementara ini warga korban terdampak banjir di Kalibaru
telah disewakan rumah, sembari menunggu proses relokasi tuntas.
Sekretaris
Daerah Banyuwangi, Mujiono. (Foto: Fattahur/Dok)
Menurutnya, Pemkab Banyuwangi saat ini masih melakukan
upaya negosiasi dengan pihak PTPN terkait wacana relokasi tersebut.
Pemkab Banyuwangi menginginkan proses relokasi rumah
warga ke lahan PTPN XII dengan konsep tukar guling.
"Tetapi PTPN XII minta dengan konsep pembelian atau
pengadaan tanah yang akan dijadikan relokasi tersebut. Sehingga sampai sekarang
masih dilakukan negosiasi," kata Mujiono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu
(1/3/2023) kemarin.
Mujiono melanjutkan, pada prinsipnya Pemkab Banyuwangi telah
menyiapkan segalanya jika warga berkenan pindah ke aset Pemkab yang ada di Desa
Kalibarumanis.
Namun itu ditolak karena warga lebih menginginkan lokasi
relokasi berada di lahan PTPN XII yang tak jauh dari lokasi bencana.
Selama ini, masih kata Mujiono, pihaknya juga berkoordinasi
dengan Pemprov Jatim untuk membantu proses percepatan relokasi. Pemkab akan
senang hati jika Pemprov Jatim membantu pengadaan lahannya. "Nanti Pemkab
akan bangun rumah dan fasum dan fasosnya," tuturnya. (fat)