KPU Banyuwangi Tetapkan 1.348.925 Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024KPU Banyuwangi

KPU Banyuwangi Tetapkan 1.348.925 Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024

KPU Banyuwangi rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada 2024. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 1.348.925 jiwa.

Dari jumlah DPT yang ditetapkan itu, 668.659 di antaranya merupakan pemilih laki-laki, dan sisanya sebanyak 680.266 orang merupakan pemilih perempuan.

Penetapan DPT dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar KPU Banyuwangi di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Kabat, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga :

Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Banyuwangi, Mohammad Qowim menyampaikan, jumlah pemilih tersebut berasal dari 217 kelurahan/desa yang tersebar di 25 kecamatan.

"DPT ini juga menjadi dasar dalam pengadaan logistik, termasuk jumlah TPS pada Pilkada 27 November 2024," ujar Qowim usai pleno.

Menurut Qowim, jumlah DPT yang ditetapkan itu, tercatat mengalami penurunan sekitar 1.155 orang, bila dibandingkan dengan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yakni 1.350.080 jiwa.

KPU memastikan daftar pemutakhiran data pemilih sudah dilakukan sesuai dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Si Dalih) yang terintegrasi secara nasional.

"Jadi, yang pemilih ganda, pemilih baru, meninggal dunia, maupun yang tidak memenuhi syarat, itu seluruhnya sudah kita lakukan tindak lanjut," kata Qowim menambahkan.

Setelah ini, KPU mulai ancang-ancang menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk mengakomodir warga dalam menyalurkan hak pilihnya.

Selain itu, KPU Banyuwangi segera menyiapkan 2.732 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati di Banyuwangi. (fat)