Kantor Bawaslu Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi memperpanjang waktu perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 12 kecamatan.
Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam, Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman Afandi mengatakan, perpanjangan rekrutmen dilakukan karena belum memenuhi kuota perempuan.
Sebelumnya perekrutan Panwascam dibuka mulai 21 sampai 27
September 2022. Di hari terakhir terdapat 631 orang terdiri dari 439 laki-laki
dan 192 perempuan melakukan pendaftaran.
Namun setelah dilakukan penelitian berkas pendaftar,
hasilnya 12 dari 25 kecamatan belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan
perempuan.
Sementara 13 kecamatan lainnya, kata Anang, kuota pendaftar
perempuan sudah tercukupi.
"Sebanyak 12 kecamatan yang belum terpenuhi kuota
perempuan, di antaranya, Kecamatan Muncar, Srono, Glenmore, Kalibaru,
Singojuruh, Rogojampi, Kabat, Glagah, Songgon, Sempu, Tegalsari, dan
Blimbingsari," kata Anang, Sabtu (1/10/2022).
Kondisi tersebut mengharuskan Bawaslu memperpanjang waktu
perekrutan untuk mecukupi kuota perempuan di 12 kecamatan itu.
"Masa perpanjangan pendaftaran dikhususkan bagi 12
kecamatan yang belum terpenuhi kuota perempuan 30 persen. Rentan waktu
perpanjangan pendaftaran mulai tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022," jelasnya.
Anang menambahkan, keputusan memperpanjang masa penjaringan
khusus bagi 12 kecamatan itu dijalankan sesuai Pedoman Teknis dan Instruksi
dari Bawaslu RI. (fat)