KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021 DidokDPRD Banyuwangi

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021 Didok

Bupati Ipuk Fiestiandani dan Pimpinan Banggar DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus menandatangani dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 telah resmi disepakati.

Penandatanganan dokumen kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 antara pimpinan dewan dengan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dilakukan dalam rapat paripuna di gedung DPRD setempat, Rabu (22/09/2021).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono didampingi M. Ali Mahrus dan dihadiri seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir pula Bupati Ipuk Fiestiandani, Wabup, H. Sugirah, Sekretaris Daerah, H. Mujiono beserta jajaran.

Baca Juga :

M. Ali Mahrus selaku pimpinan Banggar saat membacakan resume pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 menyampaikan, kebijakan umum perubahan APBD untuk pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 1,19 persen dari target.

"Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah diantaranya menggali potensi wajib pajak baru, memberikan relaksasi atau kelonggaran atas keterlambatan pembayaran pajak daerah sampai akhir tahun 2021, melakukan validasi dan verifikasi data obyek pajak baru serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah," ucap Mahrus.

Untuk belanja daerah pada tahun 2021, lanjut Mahrus, diproyeksikan mengalami kenaikan atas dasar arahan Presiden RI dan Surat Edaran Menteri Keuangan RI No.SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 tahun 2021 tentang percepatan penanganan pandemi Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.

Berdasarkan hal tersebut, Pemkab Banyuwangi melakukan penyesuaian belanja daerah sebagai dukungan anggaran untuk operasional pelaksanaan vaksinasi, insentif tenaga kesehatan dan belanja untuk perlindungan sosial, bansos bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

"Saran dan masukan dari anggota Banggar yakni dukungan anggaran untuk pemulihan ekonomi khususnya sektor pertanian, perikanan, perternakan, pariwisata, serta sektor pendidikan dalam rangka efektifitas pembelajaran tatap muka," sambungnya.


Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

Mengacu pada program prioritas sebagaimana tertuang dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 3,221 triliun bertambah sebesar Rp. 50 juta dari rancangan sebelumnya.

“Khusus untuk PAD diproyeksikan sebesar Rp. 518,6 miliar mengalami penurunan sebesar Rp. 74 miliar atau 12,49 persen dari pagu induk sebesar Rp. 592,7 miliar," ucapnya.

Belanja daerah dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 3,3 triliun, mengalami peningkatan sebasar Rp. 50 juta. Sedangkan untuk pembiayaan daerah (Netto) diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 66,89 persen dari pagu induk sebesar Rp. 179,8 miliar menjadi sebesar Rp. 300,1 miliar.

Selanjutnya, Bupati Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan serta seluruh pihak atas penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021.

Menurutnya, pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 ini berlangsung cepat dan sangat dinamis yang pada akhirnya terjadi kesepahaman, kesamaan persepsi terhadap prioritas dan substansi perubahan.

"Telah menjadi komitmen bersama bahwa APBD tahun 2021 tetap berfungsi sebagai instrument stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian serta problem yang dimungkinkan akan terjadi hingga akhir tahun ini," kata Bupati Ipuk. (fat)