Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Mujiono. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Banyuwangi terancam ditunda kembali seiring dengan masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pendundaan itu diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi hingga kini juga belum menerima pemberitahuan ataupun surat edaran terkait pelaksanaan Pilkades dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Kendati demikian Pemkab Banyuwangi menyatakan siap
menggelar Pilkades. Baik dari segi peserta maupun anggarannya telah siap.
"Untuk anggaran, peserta, persiapan di desa dan lain
sebagainya kita sudah siap. Tinggal menunggu pemberitahuan dari pemerintah
pusat," kata Sekretatis Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono, Selasa
(21/9/2021).
Pelaksanaan Pilkades di Banyuwangi, kata Mujiono, sedianya
digelar pada 11 Agustus 2021. Namun karena masih masa pandemi dan penerapan
PPKM, pelaksanaan Pilkades terpaksa ditunda.
"Sesuai jadwal harusnya sudah digelar satu bulan lalu,
mungkin saat ini sudah ada penetapan pemenangnya jika tak ada penundaan,"
katanya. (fat)