TAPD dan Banggar DPRD Banyuwangi Bahas KUPA-PPAS 2021DPRD Banyuwangi

TAPD dan Banggar DPRD Banyuwangi Bahas KUPA-PPAS 2021

Rapat kerja DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur/Doc)

KabarBanyuwangi.co.id - Badan anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus menyampaikan, pembahasan KUPA-PPAS perubahan APBD tahun 2021 masih dalam proses penyempurnaan dan masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan evaluasi.

Sepertihalnya evaluasi terkait penyerahan dokumen KUPA-PPAS kepada dewan seharusnya dilakukan pada awal Bulan Agustus agar pembahasannya bisa lebih maksimal dan dewan mempunyai ruang waktu untuk melakukan pencermatan.

Baca Juga :

“Karena eksekutif baru menyerahkan dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 pada awal bulan September, sehingga pembahasannya terlalu mepet dan diakhir bulan harus sudah disepakati," ungkapnya usai memimpin rapat, Selasa (21/9/2021).

Selanjutnya terkait dengan turunnya proyeksi pendapatan daerah, khusunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang awalnya diproyeksikan sebesar Rp.592 miliar turun menjadi Rp. 518 miliar.

“Selain PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan, hal ini akan kita dalami karena dari sisi pendapatan turun sebesar Rp. 74 miliar tetapi proyeksi belanja daerah mengalami kenaikan," bebernya.

Oleh sebab itu, Banggar DPRD akan fokus pada kebijakan apa yang akan dilakukan untuk menata ulang proyeksi anggaran dalam perubahan APBD tahun 2021.

"Prinsip dan semangatnya adalah, bagaimana kebijakan anggaran ini lebih fokus pada program recovery ekonomi masyarakat disaat pandemi Covid-19 sekarang ini," jelasnya.

Mahrus menambahkan, Banggar juga akan meminta penjelasan eksekutif terkait arah kebijakan pengunaan SILPA tahun anggaran 2020. Dewan berharap pengunaan SILPA tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 126 miliar lebih diarahkan untuk kebutuhan prioritas dan mempunyai nilai manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Mujiono mengaku, pertumbuhan ekonomi Banyuwangi sejak tahun 2020 hingga saat ini belum juga stabil akibat pandemi Covid-19.

Maka dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021, PAD menurun hampir sekitar 15 persen atau dari Rp. 592 miliar menjadi Rp. 518 miliar. Tak hanya itu, penerimaan transfer dari pemerintah pusat  juga mengalami penurunan.

“Penurunan pendapatan daerah ini tentu berpengaruh terhadap belanja daerah, sehingga butuh keseimbangan melalui pembiayaan daerah," terangnya.

Dijelaskan oleh Mujiono, KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 akan difokuskan pada program penanganan pandemi Covid-19 melalui skema jaring pengaman sosial bagi warga terdampak pandemi.

Diantaranya bantuan sembako untuk warga miskin adalah, bantuan langsung tunai untuk pedagang kaki lima dan pekerja rentan, serta skema bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang bersifat darurat. (fat)