Petugas Lapas Kelas II-A Banyuwangi membagikan sembako kepada tukang salah seorang juru parkir. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak Covid-19, Kementerian Hukum dan HAM menyalurkan bantuan sembako sebanyak 46.614 paket sembako. Program pemberian bantuan sembako ini diusung dalam tema 'Kumham Peduli Kumham Berbagi'. Kegiatan ini digelar serentak dengan melibatkan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.
Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas II-A Banyuwangi sebagai salah satu satuan kerja dibawah
Kemenkumham turut berkontribusi dalam mensukseskan kegiatan ini dengan
menyalurkan 70 paket sembako, Kamis (29/7/2021).
Kegiatan yang dipusatkan di Graha Pengayoman Jakarta
tersebut dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. Dari
Lapas Banyuwangi, Kalapas Kelas II-A Banyuwangi, Wahyu Indarto didampingi para pejabat
struktural mengikuti rangkaian kegiatan secara daring.
Wahyu Indarto menjelaskan, paket sembako yang dibagikan berisikan
beras, gula, minyak, sarden, susu dan mie instan. Seluruh sembako akan
disalurkan langsung kepada yang terdampak Covid-19 dan ASN Lapas Banyuwangi
yang terpapar virus Covid-19.
“Beberapa hari yang lalu sudah saya kerahkan perwakilan
dari pegawai untuk mendata masyarakat yang akan menjadi sasaran pendistribusian
bantuan,” ujar Wahyu Indarto.
Usai acara pembukaan, Wahyu Indarto memberikan paket sembako secara
simbolis kepada empat penerima bantuan. “Setelah ini kami akan menyebar tim
keberapa titik untuk melakukan pendistribusian paket sembako secara menyeluruh”
ucapnya.
Petugas Lapas Kelas II-A Banyuwangi membagikan
sembako kepada tukang ojek seorang juru parkir. (Foto: Istimewa)
Wahyu Indarto menambahkan, sumber dana yang digunakan untuk
pengadaan paket sembako tersebut berasal dari iuran sukarela seluruh pegawai
Lapas Banyuwangi dan beberapa bantuan dari pihak luar.
“Semoga bantuan yang kami salurkan ini dapat sedikit
meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 dan menjadi penyemangat
untuk terus optimis dapat melewati masa pandemi ini dengan baik” tegas Wahyu Indarto.
Fatkhurrahman salah satu penerima bantuan yang dalam
kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek mengungkapkan rasa bersyukur atas
bantuan yang telah diterima.
“Saya sangat berterimakasih kepada Kementerian Hukum dan
HAM, khususnya Lapas Banyuwangi yang telah memberikan bantuan kepada saya,”
ujarnya.
“Pada situasi pandemi ini pendapatan harian saya mengalami
penurunan, karena sangat sedikit masyarakat yang beraktivitas diluar, dengan
bantuan ini alhamdulillah sedikit meringankan beban yang saya alami," tutupnya.
(fat)