Lapas Banyuwangi menyerahkan rekening dan kartu ATM bagi warga binaan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Lapas Kelas IIA Banyuwangi mulai menerapkan kebijakan baru dengan membiasakan warga binaan melakukan transaksi secara digital atau non tunai.
Warga binaan mendapatkan rekening dan kartu ATM Bank milik pemerintah. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Rabu (16/4/2025).
Kalapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi mengatakan, inovasi
ini dilakukan guna mewujudkan lingkungan Lapas bebas dari peredaran uang tunai
dan mencegah terjadinya pungutan liar, gratifikasi, hingga praktik judi di
dalam Lapas.
"Dengan transaksi non-tunai, kami bisa meminimalisir
penyalahgunaan uang dan meningkatkan pengawasan keuangan yang dilakukan warga
binaan," ujarnya.
Mukaffi menjelaskan, penggunaan rekening dibatasi, warga
binaan hanya dapat melakukan transaksi di kantin dan koperasi Lapas, serta
untuk keperluan tertentu.
Selain itu termasuk difungsikan untuk pembayaran premi
bagi napi yang menghasilkan produk bernilai ekonomis.
“Warga binaan hanya dapat menggunakan dana untuk belanja
di kantin Lapas dan menerima transfer dari keluarga. Mereka tidak bisa
melakukan transfer keluar kecuali untuk keperluan pembelanjaan di koperasi,”
terangnya.
Mukaffi menegaskan, warga binaan hanya mendapat nomor
rekening dan kartu ATM, sedangkan buku tabungan disimpan oleh pihak Lapas.
“Buku tabungan akan kami serahkan ketika warga binaan yang bersangkutan telah
bebas,” sambungnya.
Pengawasan sistem baru ini akan dilaksanakan dengan
maksimal. Lapas secara intensif melakukan koordinasi dengan Polresta Banyuwangi
dan Bank untuk mencegah dan mendeteksi adanya transaksi mencurigakan pada
rekening warga binaan.
“Tentu kami akan melakukan pengawasan yang sangat ketat
untuk menutup celah penyalahgunaan rekening,” tegasnya.
Menurut Mukaffi, kebijakan ini sejalan dengan instruksi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan
untuk memberantas pungli dan meningkatkan transparansi keuangan di lingkungan
Lapas.
“Kami telah menegaskan bahwa setiap layanan yang kami
berikan kepada warga binaan tidak dipungut biaya alias gratis,” tandasnya.
(red)