Rapat Komisi III DPRD Banyuwangi, bersama Dishub dan Bapenda bahas pajak parkir dan retribusi uji kir. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi meminta pemerintah
kabupaten untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi
parkir.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi
Lestari, Banyuwangi sebagai kota wisata berpeluang merogoh potensi retribusi
parkir untuk mendongkrak PAD.
Berdasarkan data yang diterima Emy dari Dinas Perhubungan,
realisasi pajak parkir berlangganan tahun 2022 lalu hanya tercapai Rp. 19
miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 25 miliar.
Legislatif berkeinginan penerimaan pajak parkir
berlangganan lebih maksimal seiring dengan besarnya target PAD tahun 2023 ini.
"Agar relisasi pajak parkir bisa lebih maksimal, tentu
harus ada metode yang efektif. Ini sedang kita dorong. Disisi lain juga untuk
menjaga ketertiban dan mencegah kebocoran pendapatan dari sektor parkir
ini," kata Emy.
Hal ini telah disampaikan Emy saat rapat kerja evaluasi
penerimaan pajak parkir berlangganan dan retribusi Uji Kir kendaraan bersama
Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat,
Jumat (7/7/2023).
Politisi Partai Demokrat asal Kecamatan Gambiran ini juga
meminta Dishub segera melakukan evaluasi payung hukum yang mengatur tentang
perparkiran.
"Ada masukan dari Dishub untuk memungut retribusi
parkir insidentil ketika ada even seperti Banyuwangi Festival maupun even-even
lainnya yang digelar pihak swasta dengan catatan ada payung hukum yang
mengatur," ucapnya.
Emy menyebut, dari data yang ada, jumlah kendaraan roda dua
tahun 2022 sebanyak 428.425 unit sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 60.450
unit.
"Sebenarnya jika dihitung berdasarkan jumlah kendaraan
yang harus membayar pajak, penerimaan pajak parkir berlangganan hanya sebesar
Rp 19 miliar lebih, jikapun ada penambahan dari kendaraan baru, kenaikannya
hanya di kisaran 3-5 persen," sambungnya.
Sementara potensi PAD dari retribusi uji kir juga akan
mengalami penurunan imbas pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih
khususnya disektor angkutan logistik, berpindahnya pemohon ke daerah lain, dan
kebijakan dari pemerintah mengenai pelarangan razia kendaraan saat pandemi.
"Penerimaan retribusi Uji Kir hanya terealisasi
sebesar Rp. 2,5 miliar dari target sebesar Rp. 3,3 miliar," ucapnya.
Disisi lain, masih kata Emy, Dishub akan kehilangan 3
sumber retribusi pada tahun 2024 mendatang karena adanya kebijakan penghapusan
biaya secara nasional oleh pemerintah. Yakni, retribusi uji kir, biaya izin
trayek angkutan umum dan retribusi layanan terminal.
Dewan mendorong Dishub untuk melakukan optimalisasi
penerimaan pajak berlangganan melalui rencana pemungutan pajak parkir
insidentil, perluasan titik parkir hingga penambahan sumber daya manusianya.
"Saat ini titik potensi parkir di seluruh Banyuwangi
ada 345 titik, sedangkan juru parkirnya hanya 321 orang," kata Emy. (fat)