Mutasi Jabatan Kepala OPD Diundur, Bupati Ipuk Fokus Pemulihan EkonomiPemkab Banyuwangi

Mutasi Jabatan Kepala OPD Diundur, Bupati Ipuk Fokus Pemulihan Ekonomi

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (Foto: Fattahur/Doc)

KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani bakal mempertimbangkan kembali rencana mutasi jabatan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Pengangkatan jabatan untuk mengisi kekosongan sejumlah OPD ini sebenarnya sudah bisa dilakukan. Bupati Ipuk pasca enam bulan menjabat sudah memiliki hak prerogatif untuk melakukan pengangkatan kepala dinas yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt.

Bupati Ipuk mengaku, saat ini tidak terlalu memprioritaskan untuk melakukan pengangkatan sejumlah kepala dinas yang saat ini masih dijabat oleh plt. Sebab pihaknya tengah fokus melakukan pemulihan ekonomi Banyuwangi pasca terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga :

"Saya masih ingin kerja dulu melakukan upaya perbaikan ekonomi. Jadi untuk mutasi kemungkinan akan saya undur dulu," kata Bupati Ipuk usai meninjau vaksinasi bagi tunawisma di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (23/9/2021).

Selain itu kata dia, para Plt di sejumlah dinas, selama ini masih bisa diajak kerjasama dan cukup membantu sejumlah program kerja yang dilakukannya di masa pandemi ini.

Yang tak kalah penting, pertimbangan menunda pengangkatan sejumlah kepala OPD tersebut karena dirinya masih mencari orang yang tepat. Termasuk mempertimbangkan kekurangan sebanyak 40 persen terhadap tenaga yang dibutuhkan untuk mengisi posisi penting tersebut.

"Untuk yang struktural tidak cukup, kekurannya masih sekitar 40 persen. Apalagi dari pemerintah pusat akan ada struktural dan fungsional yang akan dibagi lagi, sehingga masih kita hitung," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jabatan kepala dinas yang kosong itu diantaranya, DPU Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman, DPU Pengairan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan KB, Dinas Perikanan, Satauan Polisi Pamong Praja dan Sekretaris DPRD setempat.

Selain itu kekosongan juga terjadi pada pejabat eselon III dan eselon IV atau  setingkat Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian di beberapa organisasi perangkat daerah. Dan untuk mengisi kekosongan tersebut Pemkab Banyuwangi menunjuk pejabat pelaksana tugas atau Plt. (fat)