Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (Foto: Fattahur/Doc)
KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani bakal mempertimbangkan kembali rencana mutasi jabatan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Pengangkatan jabatan untuk mengisi kekosongan sejumlah OPD ini sebenarnya sudah bisa dilakukan. Bupati Ipuk pasca enam bulan menjabat sudah memiliki hak prerogatif untuk melakukan pengangkatan kepala dinas yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt.
Bupati Ipuk mengaku, saat ini tidak terlalu memprioritaskan
untuk melakukan pengangkatan sejumlah kepala dinas yang saat ini masih dijabat
oleh plt. Sebab pihaknya tengah fokus melakukan pemulihan ekonomi Banyuwangi
pasca terdampak pandemi Covid-19.
"Saya masih ingin kerja dulu melakukan upaya perbaikan
ekonomi. Jadi untuk mutasi kemungkinan akan saya undur dulu," kata Bupati
Ipuk usai meninjau vaksinasi bagi tunawisma di Mapolresta Banyuwangi, Kamis
(23/9/2021).
Selain itu kata dia, para Plt di sejumlah dinas, selama ini
masih bisa diajak kerjasama dan cukup membantu sejumlah program kerja yang
dilakukannya di masa pandemi ini.
Yang tak kalah penting, pertimbangan menunda pengangkatan
sejumlah kepala OPD tersebut karena dirinya masih mencari orang yang tepat.
Termasuk mempertimbangkan kekurangan sebanyak 40 persen terhadap tenaga yang
dibutuhkan untuk mengisi posisi penting tersebut.
"Untuk yang struktural tidak cukup, kekurannya masih
sekitar 40 persen. Apalagi dari pemerintah pusat akan ada struktural dan
fungsional yang akan dibagi lagi, sehingga masih kita hitung," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jabatan kepala dinas yang
kosong itu diantaranya, DPU Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman, DPU Pengairan,
Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan
Perdagangan, Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan KB, Dinas Perikanan,
Satauan Polisi Pamong Praja dan Sekretaris DPRD setempat.
Selain itu kekosongan juga terjadi pada pejabat eselon III
dan eselon IV atau setingkat Kepala
Bagian, Kepala Sub Bagian di beberapa organisasi perangkat daerah. Dan untuk
mengisi kekosongan tersebut Pemkab Banyuwangi menunjuk pejabat pelaksana tugas
atau Plt. (fat)