Anggota DPR RI Sumail Abdullah saat menemui ratusan sopir di Pelabuhan ASDP Ketapang, Senin (3/1/2022) kemarin. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Protes sopir truk terkait aturan penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) membuahkan hasil. Baik sopir logistik maupun pengusaha truk yang masih memiliki kendaraan truk obesitas atau ODOL diberi toleransi melakukan normalisasi hingga akhir 2022.
Toleransi normalisasi ini diperoleh dari hasil pertemuan antara sejumlah perwakilan sopir truk yang tergabung dalam Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI) dengan Anggota Komisi V DPR RI Sumail Abdullah, Balai Pengelolaan Transportasi Darat Propinsi Jawa Timur, dan instansi terkait di Ketapang, Banyuwangi, Selasa (4/1/2022).
Pertemuan itu terlaksana berkat Anggota Komisi V DPR RI
yang membidangi perhubungan dan infrastruktur, sesuai janji yang dilontarkan
Sumail saat menemui ratusan sopir truk yang menggelar aksi demo dan memblokade
akses Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Senin (3/1/2022) kemarin.
"Kita berusaha mencari jalan keluar dengan melakukan
musyawarah bersama. Hasilnya, sepakat tetap menjalankan aturan yang ada.
Diantara mereka sudah ada yang normalisasi, namun sebagian sopir memang ada
yang belum. Untuk yang belum kita kasih jangka waktu," ucap Sumail.
Ia berharap, seluruh sopir maupun pengusaha truk bersedia
melakukan normalisasi demi kepentingan bersama. Karena hal ini menyangkut
infrastruktur, keamanan, dan keselamatan di jalan.
"Saya yakin pelan-pelan mereka akan menerapkan, saya
punya keyakinan bahwa mereka akan menyadari pentingnya keselamatan baik untuk
keselamatan orang lain maupun dirinya sendiri," tambahnya.
"Karena ketika tidak sesuai spesifikasi, maka akan membahayakan diri sendiri dan orang lain, sebab di jalan itu banyak rintangan. Ada beberapa kejadian kecelakaan yang disebabkan kendaraan tak layak dan tak standart," tuturnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi Dwi Yanto saat menemui pendemo di Pelabuhan ASDP Ketapang, Senin (3/1/2022) kemarin. (Foto: Fattahur)
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi Dwi Yanto mengaku sudah ada titik temu permasalahan ODOL. Para sopir maupun pengusaha truk bersedia melakukan normalisasi secara bertahap. Mereka juga diperbolehkan beroperasi selama masa toleransi.
"Intinya kawan-kawan sudah sepakat untuk melakukan
normalisasi kendaraan. Ada toleransi melakukan normalisasi selama satu tahun
atau hingga akhir 2022," ungkap Dwi.
Normalisasi, jelas Dwi, tidak ada kaitannya dengan Uji KIR.
Karena kendaraan yang tidak standar maka Uji KIR dipastikan tidak akan lulus.
Normalisasi kendaraan ini kata Dwi, demi mewujudkan program Zero ODOL di Tahun
2023.
"Kendaraan yang yang sudah menjalani normalisasi akan
dipasangi stiker. Selama masa tolerasi normalisasi bagi truk yang Uji KIR-nya
mati tidak akan ditindak oleh petugas," kata Dwi Yanto. (fat)