(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi rutin melakukan monitoring ke sejumlah titik dalam rangka penegakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Selain pemantauan PPKM Darurat di kawasan perkotaan, Satgas juga melakukan pemantauan di seluruh kecamatan.
"Saya telah intruksikan kepada
seluruh camat dan OPD-OPD agar dalam setiap pemantauan PPKM Darurat wajib
dilakukan secara humanis, persuasif, dengan senyum, dengan sapa, jangan
marah-marah," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu
(17/7/2021).
Bupati Ipuk sendiri tampak
melakukan pemantauan di Kecamatan Bangorejo, Siliragung, dan sekitarnya, Kamis
(15/7/2021) malam.
Ipuk bersama kepala organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan kecamatan setempat, melakukan pemantauan.
Warga yang terlihat tidak bermasker dan berkerumun di tempat penjualan
makanan-minuman diminta dengan hormat untuk segera pulang. Mereka juga diberi
fasilitas swab antigen gratis di lokasi.
Terdapat 17 orang yang dilakukan
swab. Hasilnya satu orang positif, dan langsung bersangkutan diarahkan untuk
isolasi mandiri yang nantinya akan dikontrol puskemas setempat.
Kepada para pemilik warung, Ipuk
meminta maaf dan memberikan pengertian agar berjualan sesuai aturan PPKM
Darurat sembari memberikan sembako.
"Saya minta maaf harus ada
pembatasan aktivitas masyarakat. Ini situasi sulit. Bantuan ini juga tidak
seberapa, dan tidak bisa menggantikan apa yang didapat seperti sebelum
penerapan PPKM Darurat," kata Ipuk sambil menyerahkan sembako.
Sembako bantuan dari Pemkab
Banyuwangi dan Kementerian Sosial juga diberikan kepada beberapa orang yang
membutuhkan sepanjang pemantauan PPKM Darurat tersebut.
Ipuk mengatakan, pekan depan
sembako juga kembali disalurkan kepada pelaku seni, wisata, pengemudi angkutan
kota, ojek online, penyandang disabilitas dan warga yang membutuhkan secara
umum.
Pemkab Banyuwangi, kata Ipuk, juga
kembali menggalang gerakan untuk membantu warung kecil/pedagang keliling/PKL
yang jam operasionalnya harus dibatasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli.
Selain menyiapkan bantuan uang
tunai yang masih dalam proses penyiapan keuangan, para PNS di kabupaten
tersebut bergerak memborong dagangan warung kecil/pedagang keliling/PKL.
Ipuk mengatakan, gerakan belanja
tiap hari oleh PNS tersebut akan melengkapi bantuan uang tunai kepada ribuan
warung kecil/PKL yang sedang disiapkan. ”Bantuan untuk pelaku usaha ultra mikro
itu Insya Allah minggu depan cair, karena pendataan sudah hampir final. Nanti
setiap PKL/warung kecil akan menerima Insya Allah Rp300.000 per pelaku usaha,
insyaAllah menjangkau ribuan orang,” ujar Ipuk.
”Semoga ini bisa sedikit membantu. Ada PNS yang kompak membantu para pelaku usaha kecil informal, sehingga dagangan mereka laku dan bisa semakin menaati aturan jam operasional selama PPKM Darurat ini,” imbuh Ipuk. (Humas/kab/bwi)