Polresta Banyuwangi Terus Selidiki Hajatan Kades TemuguruhPolresta Banyuwangi

Polresta Banyuwangi Terus Selidiki Hajatan Kades Temuguruh

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Polisi masih terus melakukan penyelidikan perkara hajatan di Kantor Desa Temuguruh, Kecamatan Sempun, Banyuwangi beberapa waktu lalu.

Pasalnya, hajatan resepsi pernikahan yang diduga diadakan kepala desa (Kades) setempat digelar di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengungkapkan, pihaknya masih melakukan proses lidik dan memanggil sejumlah pihak.

Baca Juga :

"Masih terus kita selidiki. Beberapa orang masih akan kita panggil untuk dilakukan penyelidikan," kata Nasrun, Sabtu (17/7/2021).

Sebelumnya, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Temuguruh berinisial AS.

Hasil pemeriksaan sementara, hajatan tersebut tidak mengantongi izin. Meski sudah diperingatkan oleh Satgas Kecamatan, namun tidak diindahkan.

Polisi tidak main-main dalam menangani perkara ini, AKBP Nasrun menegaskan, semua pelanggaran jika memang terbukti dan ada bukti-bukti yang mendukung akan diproses secara tegas. Tidak ada toleransi, selama PPKM Darurat.

"Pelanggar akan dikenakan sanksi kurungan maupun denda akibat pelanggaran protokol kesehatan tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkansya. (fat)