Ketua PC PMII Banyuwangi, M. Haddad Alwi Nasyafiallah saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Proses pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Banyuwangi telah usai pada 27 November lalu.
Meski secara substansial berjalan sesuai prosedur, namun terdapat fakta yang menjadi isu mengemuka, yakni terkait rendahnya partisipasi masyarakat.
Kehadiran masyarakat pada edisi Pilkada Banyuwangi tahun
ini hanya 59,3 persen. Angka tersebut menunjukkan penurunan signifikan
dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 65,33 persen.
Menurunnya angka partisipasi ini memicu kritik dari
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Banyuwangi.
Organisasi tersebut berharap agar pihak penyelenggara melalukan evaluasi atas
kinerjanya selama Pilkada.
Ketua PC PMII Banyuwangi, M. Haddad Alwi Nasyafiallah
mengungkapkan ketidakpuasan terhadap hasil rapat dengar pendapat atau hearing
bersama Komisi I DPRD Banyuwangi, KPU, dan Bawaslu setempat pada Rabu
(18/12/2024) lalu.
PMII menilai pihak penyelenggara belum memberikan solusi
alternatif untuk meningkatkan partisipasi pemilih, meski telah menerima
anggaran yang cukup besar untuk pelaksanaan pesta demokrasi pada 27 November
2024.
"Dalam hearing KPU menyampaikan bahwa turunnya
partisipasi masyarakat disebabkan kurangnya edukasi dan ketidakpahaman warga
terhadap regulasi pencoblosan. Padahal hal tersebut merupakan tugas dan
tanggung jawab KPU," kata Nasya, Jumat (20/12/2024).
PMII juga mengkritisi langkah penghematan anggaran
seperti yang disampaikan KPU dalam hearing. Dari total anggaran Rp 90,2 miliar,
sekitar Rp 53 miliar terserap, sehingga tersisa Rp 37 miliar.
Nasya mempertanyakan efektivitas penghematan ini,
mengingat target utama adalah meningkatkan partisipasi pemilih.
"Kami menilai KPU tidak kreatif dan inovatif.
Misalnya dengan memberikan reward sebagai apresiasi kepada pemilih yang sudah
datang ke TPS untuk nyoblos. Atau menyiapkan tranportasi untuk masyarakat yang
lokasinya jauh dari TPS," ucapnya.
PC PMII Banyuwangi mengapresiasi langkah KPU melakukan
efisiensi anggaran debat di televisi nasional yang nilainya mencapai Rp1,8
miliar.
Namun hal ini dinilai tidak berdampak signifikan dalam
meningkatkan partisipasi pemilih. Padahal masyarakat juga butuh informasi
tentang kandidat.
"Contoh Probolinggo yang menyiarkan debat paslon di
tv nasional. Dampaknya, partisipasi pemilih mencapai 77 persen. Hal seperti ini
kenapa tidak dilakukan oleh KPU Banyuwangi," kata dia.
Dalam hearing bersama Komisi I, PC PMII Banyuwangi
mengusulkan agar KPU dan Bawaslu dijadikan badan adhoc. Selain itu, pihaknya
meminta adanya audit terhadap anggaran dana hibah Pilkada 2024.
"Jika diperlukan kami akan berkirim surat ke BPK RI
untuk mengaudit KPU dan Bawaslu yang berfokus pada alokasi dana hibah Pilkada
2024," jelasnya.
Jika ditemukan adanya dugaan "Bancakan" dalam
pengaplikasian anggaran, lanjut Nasya, pihaknya akan berkirim surat ke
Diskrimsus Polda Jatim untuk menindaklanjuti.
"Kami sangat tidak puas dalam hearing kemarin,
paparan anggaran yang disampaikan KPU tidak lengkap hanya yang 16 miliar, lalu
sisanya kemana?,” tandasnya.
“Kami sudah menyiapkan 26 pertanyaan, tapi yang terjawab
masih satu, karena keterbatasan waktu dan sebagainya," tutupnya. (fat)