PC PMII Banyuwangi Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024PC PMII Banyuwangi

PC PMII Banyuwangi Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Konferensi pers PC PMII Banyuwangi terkait rendahnya partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banyuwangi menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh PC PMII Banyuwangi, tingkat kehadiran pemilih di Pilkada pada 27 November 2024 hanya mencapai 59,2 persen.

Angka tersebut jauh dari target yang diharapkan pihak penyelenggara. Bahkan turun signifikan bila dibandingkan Pilkada 2020, angkanya mencapai 65,33 persen.

Baca Juga :

Menurut Ketua PC PMII Banyuwangi, M. Haddadalwi Nasyafiallah, menurunnya jumlah partisipasi ini harus menjadi catatan dan evaluasi penting bagi penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU.

PC PMII Banyuwangi menilai KPU gagal dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi pada Pilkada Serentak 2024.

"Padahal, beragam program formalistis dengan anggaran fantastis kerap kali diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu untuk meningkatkan partisipasi memilih masyarakat. Namun, kenyataan yang terjadi malah sebaliknya," kata dia.

PC PMII Banyuwangi juga menyoroti transparansi anggaran oleh penyelenggara pemilu. Dana yang dikucurkan untuk Pilkada 2024 mencapai Rp. 111,54 miliar. Sebanyak 90,2 miliar untuk KPU, dan Bawaslu menerima 21,34 miliar.

"Kami menilai, anggaran tersebut tidak bisa memberikan dampak yang cukup signifikan pada peningkatan partisipasi masyarakat dari target 75 persen yang diharapkan KPU," ucapnya.

Pihaknya meminta KPU Banyuwangi memberikan klarifikasi soal menurunnya angka partisipasi pemilih, termasuk penjelasan terkait penggunaan anggaran dalam Pilkada 2024.

"Beberapa kemarin kita sudah layangkan surat terkait hal ini ke KPU, tapi belum ada respon. Oleh sebab itu, PC PMII akan berkirim surat permohonan hearing ke Komisi I DPRD, agar penyelenggara pemilu dapat memberikan penjelasan," kata mahasiswa Universitas Negeri Surabaya tersebut. (fat)