Jajaran Syuriah dan Tanfidziah PCNU Banyuwangi, menyampaikan pernyataan sikap. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi mengeluarkan pernyataan sikap pasca mencuatnya kasus dugaan asusila oleh mantan anggota dewan di wilayah Kecamatan Singojuruh.
Respon tersebut hasil dari musyawarah jajaran Syuriah dan Tanfidziah PCNU Banyuwangi bersama sejumlah pengasuh lembaga pendidikan islam di Kantor PCNU Banyuwangi, Senin (27/6/2022).
Ketua PCNU Banyuwangi, KH. Ali Makki Zaini menyampaikan
pernyataan sikap, bahwa kasus tersebut murni kesalahan oknum yang bersangkutan.
Sehingga urusan kriminal adalah urusan pribadi dan menjadi tanggung jawab
pribadi. Kasusnya dipasrahkan kepada pihak berwajib.
"Kami semua menyatakan sikap bahwa urusan kriminal
adalah urusan pribadi dan menjadi tanggung jawab pribadi. Semua dipasrahkan
kepada proses hukum. Kami mempercayai kepolisian bisa bekerja secara cepat dan
profesional," ucap pria yang akrab disapa Gus Makki tersebut.
Sebab jika penanganannya lamban, kata Gus Makki,
dikhawatirkan akan berpengaruh pada internal lembaga pendidikan itu sendiri.
Selain itu juga akan berpengaruh pada internal lembaga pendidikan lain yang ada
di Bumi Blambangan.
Gus Makki, meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi
kasus tersebut. "Sekali lagi kami tegaskan bahwa urusan kriminalnya adalah
urusan pribadi, jadi tidak berkait dengan lembaganya. Kami juga memohon kepada
masyarakat agar bisa memahami dan membedakan perilaku pribadi dengan lembaga
pendidikan," katanya.
Pihaknya berkomitmen untuk membantu mengembalikan marwah
dan citra lembaga pendidikan yang diasuh terlapor agar tetap bisa berjalan
sebagaimana mestinya.
"Kami juga bersepakat akan membantu agar bisa berjalan
sebagaimana biasanya. Kami meminta murid dan wali murid tetap tenang, alumni,
masyarakat di sekitar, guru, ustad-ustadzah tetap tenang. Biarkan proses hukum
berjalan, kita akan fokus bagaimana lembaga pendidikan tersebut harus tetap
bertahan," tambah Gus Makki.
Sebelumnya warga Banyuwangi dihebohkan dengan kabar dugaan
pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengasuh lebaga pendidikan
sekaligus mantan anggota dewan.
Sedikitnya ada lima anak, satu putra yang diduga menjadi
korban tindakan asusila tersebut. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan
telah mengumpulkan bukti-bukti. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. (fat)