Suasana hearing di gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Belasan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Widuri, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, terancam kehilangan lapak akibat proyek penataan sempadan yang akan dilakukan Pemkab setempat.
Protes para PKL bermula dari rencana Pemkab yang akan menata kawasan sempadan Sungai Krambangan sebagai bagian dari proyek penataan kota dan mitigasi bencana. Sebanyak 18 lapak yang rata-rata sudah beroperasi selama dua tahun disebut berdiri di area tersebut.
Para pedagang pun menolak relokasi dan mengadu ke dewan,
Senin (6/10/2025) kemarin. Perkara ini kemudian dimediasi lewat dengar pendapat
atau hearing bersama Komisi II DPRD Banyuwangi. Rapat dihadiri perwakilan
pedagang, organisasi pendamping, SKPD terkait, camat, serta lurah setempat.
"Kami sudah memediasi, namun belum ada kesepakatan.
Rencananya akan ada pertemuan lanjutan dalam beberapa hari mendatang,"
kata Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Dwi Lestari ditemui usai rapat.
Emy menjelaskan, total ada 18 lapak yang terdampak.
Mereka berjualan aneka makanan dan rata-rata sudah dua tahun menempati lapak di
atas sempadan sungai, karena mereka berdagang di tempat yang tidak seharusnya.
Pemkab Banyuwangi, kata Emy, sudah melakukan sosialiasi
dan berdialog terkait rencana proyek itu dan menawarkan tempat relokasi untuk
para pedagang. Termasuk memfasilitasi kendaraan bongkar muat. Namun pedagang
menolak.
Di satu sisi, lanjut Emy, proyek penataan sempadan ini
perlu dilakukan karena bagian dari mitigasi bencana. Ia meminta Pemkab untuk
tetap mengedapankan cara-cara humanis.
"Saya minta Pemkab melakukan pendekatan humanis.
Sehingga tidak ada yang dirugikan. Ini kedepan masih ada pertemuan lagi semoga
ada kesepakatan," terangnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat M.Y. Bramuda menjelaskan bila proyek yang akan dikerjakan adalah
penataan sempadan yang bertujuan untuk penataan kota sekaligus bagian dari
mitigasi bencana.
Dijelaskan bila Saluran Krambangan, tempat para pedagang
berjualan merupakan jalur primer yang berfungsi menampung air ketika debit air
tinggi.
"Makanya lokasi ini ingin kami tata supaya menjadi
lebih baik. Pada prinsipnya kami tidak melarang masyarakat berjualan asalkan
pada lokasi yang tepat bukan di sempadan sungai atau sempadan jalan," kata
Bram.
Bram menyebut, proyek itu akan dimulai tahun ini.
Rencananya akan dibangun pagar-pagar di sempadan dilanjutkan dengan pelebaran
jalan. "Proyek ini sendiri sudah direncanakan sejak 3 tahun lalu namun
baru bisa realisasi tahun ini," terang Bram.
Sebagai solusi, Pemkab menawarkan tempat relokasi di Jalan Agus Salim atau Setro Pengantin. Atau bila kurang puas pemkab juga memberi keleluasaan bagi para pedagang untuk memilih tempat senyampang tidak mengganggu ketertiban umum. "Kami juga siap memfasilitasi akodamasi ketika pindahan. Sehingga pedagang sudah tidak perlu repot," tandasnya. (fat)