Pembahasan Raperda LP2B, Pansus DPRD Banyuwangi Fokus Pemetaan Lahan dan KompensasiDPRD Banyuwangi

Pembahasan Raperda LP2B, Pansus DPRD Banyuwangi Fokus Pemetaan Lahan dan Kompensasi

Ketua Pansus Raperda LP2B Suyatno. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Panitia khusus (Pansus) yang terdiri dari Komisi II dan IV DPRD Banyuwangi menggodok Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Salah satu fokus utama raperda tersebut adalah pemberian kompensasi bagi petani pemilik lahan yang masuk dalam data LP2B. Kompensasi yang dimaksud bisa berupa insentif pajak.

"Kami berfokus pada kompensasi insentif pajak bagi pemilik lahan. Ini penting,” kata Ketua Pansus Raperda LP2B, Suyatno saat dikonfirmasi pada Senin (11/3/2024).

Baca Juga :

Insentif pajak bagi pemilik lahan dianggap penting sebagai ganti rugi atas larangan pembangunan di lahan yang masuk dalam objek Raperda LP2B.

"Kami dari dulu mengusulkan insentif pajak. Kalau hanya pupuk, kami melihat masih kurang,” ucapnya.

Reperda LP2B diharapkan menjadi solusi untuk melindungi lahan pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, dan kestabilan pangan di Bumi Blambangan.

Sayangnya, raperda ini tak kunjung tuntas meski sudah beberapa tahun masuk dalam pembahasan dewan. Kendalanya adalah belum adanya pemetaan lahan berdasarkan detail nama dan alamat.

"Selama ini, eksekutif mengusulkan data lahan secara gelondongan. Padahal, penerima insentif harus detail, nama dan alamatnya," kata Politisi Partai Golkar itu.

"Kami akan coba konsultasikan dulu ke Kementerian terkait. Sehingga, ada payung hukum yang jelas terkait raperda yang kita bahas,” tambah Suyatno. (fat)