Ketua Pansus Raperda LP2B Suyatno. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Panitia khusus (Pansus) yang
terdiri dari Komisi II dan IV DPRD Banyuwangi menggodok Raperda Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Salah satu fokus utama raperda tersebut adalah pemberian
kompensasi bagi petani pemilik lahan yang masuk dalam data LP2B. Kompensasi
yang dimaksud bisa berupa insentif pajak.
"Kami berfokus pada kompensasi insentif pajak bagi
pemilik lahan. Ini penting,” kata Ketua Pansus Raperda LP2B, Suyatno saat
dikonfirmasi pada Senin (11/3/2024).
Insentif pajak bagi pemilik lahan dianggap penting sebagai
ganti rugi atas larangan pembangunan di lahan yang masuk dalam objek Raperda
LP2B.
"Kami dari dulu mengusulkan insentif pajak. Kalau
hanya pupuk, kami melihat masih kurang,” ucapnya.
Reperda LP2B diharapkan menjadi solusi untuk melindungi
lahan pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, dan kestabilan pangan di
Bumi Blambangan.
Sayangnya, raperda ini tak kunjung tuntas meski sudah
beberapa tahun masuk dalam pembahasan dewan. Kendalanya adalah belum adanya
pemetaan lahan berdasarkan detail nama dan alamat.
"Selama ini, eksekutif mengusulkan data lahan secara
gelondongan. Padahal, penerima insentif harus detail, nama dan alamatnya,"
kata Politisi Partai Golkar itu.
"Kami akan coba konsultasikan dulu ke Kementerian
terkait. Sehingga, ada payung hukum yang jelas terkait raperda yang kita
bahas,” tambah Suyatno. (fat)