Pencarian Korban Diusulkan Diperpanjang, SAR Upayakan Pengangkatan KMP Tunu Pratama JayaPemkab Banyuwangi

Pencarian Korban Diusulkan Diperpanjang, SAR Upayakan Pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya

(Foto: humas/kab/bwi)

KabarBanyuwangi.co.id – Operasi pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali, hingga hari keenam, Senin (7/7/2025), tim SAR gabungan belum menemukan korban baru. Sebanyak 28 penumpang yang masuk data manifes masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian.

Dari total 65 penumpang dalam manifes kapal, 30 orang berhasil ditemukan selamat, sementara delapan lainnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Satu korban meninggal terakhir yang ditemukan ternyata tidak masuk dalam data manifes.

Dalam proses pencarian, tim SAR fokus melakukan pendeteksian objek bawah laut yang diduga kuat sebagai bangkai kapal. Operasi ini melibatkan KRI Fanildo 732 dan KRI Spica 934 yang dilengkapi dengan sonar, magnetometer, dan side scan sonar.

Baca Juga :

“SRU (Search Rescue Unit) underwater diturunkan untuk menyisir titik Lokasi Kecelakaan Kapal (LKK) dalam radius 1.000 yard dari titik awal,” kata Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana Muda TNI Ribut Eko Suyatno, saat konferensi pers di Pelabuhan ASDP Ketapang.

Ia menjelaskan, teknologi yang digunakan mampu memetakan dasar laut secara visual guna memastikan keberadaan objek kapal yang tenggelam.

Sementara tim penyelam yang telah lolos pemeriksaan kesehatan mulai disiapkan untuk melakukan penyelaman jika kondisi bawah laut memungkinkan.

“Operasi penyelaman baru bisa dilakukan setelah kami memiliki data lengkap tentang kontur dasar laut dan arus perairan,” jelas Eko.

Jika objek kapal berhasil diidentifikasi, tim akan memasang tanda penanda atau floating mark di lokasi. Data posisi akan dicatat untuk rencana lanjutan.

“Jika diver sudah melihat langsung objek di lokasi, maka tahap berikutnya adalah penyusunan rencana pengangkatan,” imbuhnya.

Basarnas akan melapor ke pemerintah pusat jika objek tersebut dipastikan sebagai KMP Tunu Pratama Jaya. Pengangkatan akan diusulkan sesuai regulasi IMO (International Maritime Organization).

“Kami akan melapor ke pemerintah pusat untuk menambah waktu operasi SAR guna dilakukan pengangkatan kapal sesuai IMO regulation,” katanya. 

Selain itu, operasi pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya akan memasuki hari ketujuh pada Selasa (8/7/2025). Tim SAR Gabungan pun mengusulkan agar masa pencarian diperpanjang.

Eko menjelaskan, pencarian korban ternyata telah dimulai sejak kapal dilaporkan tenggelam pada Rabu (2/7/2025), pukul 23.35 WIB. Meski pencarian hari pertama hanya berlangsung singkat, hari tersebut tetap dihitung sebagai hari pertama operasi. “Jadi hari ini sudah H+5, berarti pencarian berlangsung selama enam hari,” ujarnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan, operasi SAR memiliki batas waktu standar selama tujuh hari. Namun, aturan tersebut tetap memberi ruang untuk perpanjangan masa pencarian jika diperlukan.

“Begitu masuk hari ketujuh, kami akan lapor ke koordinator pencarian nasional, yakni Kepala Basarnas, agar pencarian bisa diperpanjang,” jelas Eko. (humas/kab/bwi)