Penjambret kalung emas 20 gram diamankan di Polsek Bangorejo. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Dugaan pencurian dengan kekerasan atau curas ini menimpa Mu (53), perempuan asal Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran. Perhiasan miliknya diambil pria berinisial AW (38), warga Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam mengatakan, kasus curas
ini terjadi kemarin. Terduga pelaku AW mengintai korban yang mengenakan kalung
emas seberat 20 gram.
Dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku mendekati
korban yang saat itu sedang berboncengan dengan rekannya.
"Terduga pelaku memepet motor korban, kemudian dia
merampas paksa kalung yang dikenakan korban," kata Sutarkam, Kamis
(12/12/2024).
Setelah berhasil menjambret kalung emas, terduga pelaku
langsung melarikan diri dengan mengendarai motor Honda Vario. Sementara korban
berusaha mengejar penjambret.
Namun aksi AW tak berlangsung lama. Saat mencoba kabur,
terduga pelaku kehilangan kendali dan tersungkur di jalan menikung di Dusun
Temurejo.
Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, segera
mengamankan terduga pelaku lalu menyerahkannya ke Polsek Bangorejo.
Selain mengamankan terduga pelaku, kalung emas seberat 20
gram milik korban, dan motor Vario warna hitam nopol P 6749 VH yang digunakan
untuk melakukan aksi kejahatan, turut disita sebagai barang bukti.
"Terduga pelaku diamankan beserta barang buktinya.
Yang bersangkutan diancam Pasal 365 ayat 1 KUHP," kata Kapolsek Bangorejo.
(fat)