Petugas menghentikan sejumlah bus yang baru turun dari kapal ferry. (Foto: Firman)
KabarBanyuwangi.co.id - H-4 larangan mudik, setiap kapal yang sandar di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, selalu dipadati kendaraan dan para pemudik dari Pulau Bali. Pemudik didominasi kendaraan roda dua yang hendak pulang kampung ke berbagai daerah di Pulau Jawa, Minggu (02/5/2021) sore.
Menghindari penyekatan yang dilakukan petugas di Jawa Timur, banyak pemudik yang memilih pulang kampung menggunakan armada bus. Sementara kendaraan mereka diangkut menggunakan pickup yang mereka sewa dari wilayah Bali, melintasi jalur penyeberangan Jawa- Bali.
Di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang, personel gabungan
Polresta Banyuwangi memperketat penyekatan. Benar saja, saat petugas
menghentikan sejumlah armada bus yang membawa ratusan penumpang di pintu keluar,
petugas menemukan sepeda motor pemudik yang ditaruh di dalam bagasi bus.
Para pemudik mengaku menaruh kendaraannya di dalam bus
lantaran menganggap larangan mudik menggunakan sepeda motor sudah mulai berlaku
saat ini. Padahal, seperti diketahui, larangan mudik baru mulai berlaku mulai
tanggal 6 Mei mendatang.
Selanjutnya, seluruh penumpang di dalam bus diminta turun
untuk diperiksa oleh petugas. Namun sayang, dari banyaknya pemudik yang
berdesakan di dalam bus tak satupun mereka membawa surat keterangan sehat
Covid-19 sebagai persyaratan untuk naik kapal.
“Saya enggak bawa surat Covid-19 karena di Bali biasa-biasa
saja. Tidak ada pemeriksaan mulai dari Denpasar sampai Pelabuhan Gilimanuk,” ungkap
Isnah (40) perantau asal Kecamatan Genteng, Banyuwangi ini.
Keterangan Gambar : Petugas
menemukan kendaraan sepeda motor di bagasi bus. (Foto: Firman)
“Kalau tau ada pemeriksaan begini saya pasti akan tes
Covid-19 sebelum menyeberang. Ini saya sama Pak Polisi di Banyuwangi suruh tes
GeNose dulu sebelum melanjutkan perjalanan,” imbuh Isnah.
Sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19, oleh
petugas, pemudik yang tak membawa surat Covid-19 diminta untuk menjalani tes
cepat Covid-19 yang disediakan pihak pelabuhan sebelum mereka melanjutkan
perjalanan.
“Semua yang enggak bawa surat di cek suhu tubuhnya dulu, kalau
normal langsung menuju tes cepat Covid-19 di pintu masuk pelabuhan,” kata
Kapolsek KP3 Tanjung Wangi, AKP Ali Masduki.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Akhmad Fani Rakhim
yang memimpin operasi penyekatan menambahkan, penyekatan ini penting dilakukan
mengingat Pelabuhan Ketapang merupakan pintu masuk satu-satunya kendaraan dari
Bali menuju Pulau Jawa.
Keterangan Gambar : Ratusan
pemudik yang tidak membawa surat Covid-19 disuruh tes GaNose. (Foto: Firman)
“Seluruh penumpang kapal yang tak dapat menunjukkan surat
sehat Covid-19, kami arahkan untuk tes cepat Covid-19 metode geNose dulu
sebelum masuk ke Jawa Timur. Penyekatan ini penting kita lakukan mengingat
gelombang pemudik sudah mulai berdatangan di Ketapang jelang adanya larangan
mudik,” tegas Kompol Akhmad Fani.
Sementara itu, akibat banyaknya warga yang mengantri untuk
tes GeNose, kerumunan di pintu masuk ASDP Ketapang tak terhindarkan. Mereka
berdesakan di lorong sempit untuk menunggu hasil tes cepat Covid-19 sebagai
persyaratan memasuki wilayah Jawa Timur.
Petugas Pelabuhan kewalahan untuk menghimbau warga agar tak
bergerombol dan saling menjaga jarak sebagai antisipasi penularan Covid-19.
Gelombang pemudik ini diprediksi akan terus mengalir hingga H-1 larangan mudik
diberlakukan. (man)