Penyelundupan Ratusan Burung Kicau Melalui Pelabuhan Ketapang Digagalkan BBKSDA Jawa Timur

Penyelundupan Ratusan Burung Kicau Melalui Pelabuhan Ketapang Digagalkan

Petugas melepasliarkan ratusan burung kicau hasil penggagalan penyelundupan. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Penyelundupan ratusan ekor burung kicau melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi berhasil digagalkan petugas. Ratusan burung asal Banyuwangi ini, rencananya hendak dilego ke Pulau Dewata Bali. 

Petugas dari Balai Karantina Ketapang, Banyuwangi berhasil mengendus upaya penyelundupan itu. Selanjutnya petugas menyita ratusan burung tersebut untuk kemudian diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur wilayah Banyuwangi.

Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi, Purwantono mengatakan total burung yang diamankan sebanyak 216 ekor.

Baca Juga :

"Ada 216 ekor burung tanng kicau yakni Merbah Cerukcuk (Pycnonotus goiavier) berjumlah 147 ekor. Dan burung Cinenen Jawa (Orthotomus sepium) sebanyak 69 ekor.

Burung tersebut diangkut menggunakan box dan diselundupkan ke dalam sebuah truk. "Burung itu diwadahi di empat box berbeda. Masing-masing jenis burung diwadahi dua box," bebernya.

Burung-burung sitaan Karantina Pertanian Ketapang, Banyuwangi itu kemudian dilepasliarkan di Cagar Alam Janggangan Rogojampi II. "Kita lepasliarkan agar burung-burung itu bisa bebas," jelasnya.

BKSDA berharap, ekosistem satwa tersebut dijaga bersama. Agar habitat aslinya di alam bisa tetap lestari. "Mari bersama kita jaga agar habitat burung-burung dapat terus lestari sampai anak cucu nanti," pungkasnya. (fat)