Plt Bupati Banyuwangi dan pimpinan dewan menandatangani pengesahan Perda APBD 2025. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi Tahun 2025 disahkan menjadi Perda.
Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen antara Plt Bupati Banyuwangi Sugirah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (11/11/2024) kemarin.
Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Ruliyono
menyampaikan, RAPDB 2025 disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum
Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"RAPBD 2025 telah diharmonisasi dengan perencanaan
pembangunan pemerintah pusat, provinsi, serta konsisten terhadap RPJMD dan
RPJPD," ucap Ruliyono.
DPRD Banyuwangi sepakat mengarahkan anggaran pada delapan
program prioritas pembangunan yang bertujuan menurunkan angka pengangguran dan
kemiskinan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
DPRD juga mendesak eksekutif untuk meningkatkan
kondusifitas keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada yang akan
berlangsung.
Kemudian peningkatan kualitas ASN yang responsif,
adaptif, dan kolaboratif guna mendukung keberhasilan program prioritas.
"Selain itu, evaluasi terhadap penunjukan pejabat
pelaksana tugas (Plt) pada posisi strategis juga perlu dilakukan agar tidak menghambat
capaian kinerja," tambahnya.
DPRD menetapkan proyeksi pendapatan daerah pada 2025
sebesar Rp. 3,473 triliun, naik 7,21 persen atau Rp. 233,4 miliar dari APBD
2024 senilai Rp. 3,239 triliun.
Proyeksi ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD)
Rp. 702,3 miliar, naik 16,08 persen atau Rp 97,3 miliar dari PAD tahun 2024
senilai Rp 605 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp. 2,719 triliun, naik 5,27
persen atau sRp. 136,2 miliar dari tahun anggarn 2024 sebanyak Rp. 2,583
triliun.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan
sebesar Rp. 51,2 miliar, turun 0,19 persen atau Rp. 1 miliar dibanding tahun
2024 senilai Rp. 51,3 miliar.
"Proyeksi belanja daerah tahun 2025 kita sepakati
sebesar Rp. 3,406 triliun, turun sekitar Rp. 23,9 miliar atau 0,67 persen jika
dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp. 3,429 triliun," kata Ruliyono.
Proyeksi pembiayaan pada tahun 2025 sebesar Rp. 66,5
miliar, turun 135,01 persen atau Rp. 256,5 miliar jika dibanding APBD 2024
sebesar Rp. 190 miliar.
Plt Bupati Banyuwangi Sugirah menyampaikan apresiasi
kepada DPRD atas kinerja dan kerja kerasnya dalam merampungkan pembahasan
Raperda APBD 2025.
"Dengan persetujuan ini, kita telah memiliki
landasan hukum untuk melaksanakan berbagai program pembangunan di Banyuwangi
pada tahun depan," ucap Sugirah
Perda APBD 2025 selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur
Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum resmi diundangkan. (fat)