Perda APBD Banyuwangi 2025 Disahkan, Fokus Delapan Program Prioritas PembangunanDPRD Banyuwangi

Perda APBD Banyuwangi 2025 Disahkan, Fokus Delapan Program Prioritas Pembangunan

Plt Bupati Banyuwangi dan pimpinan dewan menandatangani pengesahan Perda APBD 2025. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi Tahun 2025 disahkan menjadi Perda.

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen antara Plt Bupati Banyuwangi Sugirah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (11/11/2024) kemarin.

Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Ruliyono menyampaikan, RAPDB 2025 disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Baca Juga :

"RAPBD 2025 telah diharmonisasi dengan perencanaan pembangunan pemerintah pusat, provinsi, serta konsisten terhadap RPJMD dan RPJPD," ucap Ruliyono.

DPRD Banyuwangi sepakat mengarahkan anggaran pada delapan program prioritas pembangunan yang bertujuan menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

DPRD juga mendesak eksekutif untuk meningkatkan kondusifitas keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada yang akan berlangsung.

Kemudian peningkatan kualitas ASN yang responsif, adaptif, dan kolaboratif guna mendukung keberhasilan program prioritas.

"Selain itu, evaluasi terhadap penunjukan pejabat pelaksana tugas (Plt) pada posisi strategis juga perlu dilakukan agar tidak menghambat capaian kinerja," tambahnya.

DPRD menetapkan proyeksi pendapatan daerah pada 2025 sebesar Rp. 3,473 triliun, naik 7,21 persen atau Rp. 233,4 miliar dari APBD 2024 senilai Rp. 3,239 triliun.

Proyeksi ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp. 702,3 miliar, naik 16,08 persen atau Rp 97,3 miliar dari PAD tahun 2024 senilai Rp 605 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp. 2,719 triliun, naik 5,27 persen atau sRp. 136,2 miliar dari tahun anggarn 2024 sebanyak Rp. 2,583 triliun.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 51,2 miliar, turun 0,19 persen atau Rp. 1 miliar dibanding tahun 2024 senilai Rp. 51,3 miliar.

"Proyeksi belanja daerah tahun 2025 kita sepakati sebesar Rp. 3,406 triliun, turun sekitar Rp. 23,9 miliar atau 0,67 persen jika dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp. 3,429 triliun," kata Ruliyono.

Proyeksi pembiayaan pada tahun 2025 sebesar Rp. 66,5 miliar, turun 135,01 persen atau Rp. 256,5 miliar jika dibanding APBD 2024 sebesar Rp. 190 miliar.

Plt Bupati Banyuwangi Sugirah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kinerja dan kerja kerasnya dalam merampungkan pembahasan Raperda APBD 2025.

"Dengan persetujuan ini, kita telah memiliki landasan hukum untuk melaksanakan berbagai program pembangunan di Banyuwangi pada tahun depan," ucap Sugirah

Perda APBD 2025 selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum resmi diundangkan. (fat)