(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Untuk
mendorong percepatan dan perluasan pelaksanaan digitalisasi ekonomi, Pemkab
Banyuwangi mengukuhkan tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
(TP2DD), di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Jumat (9/4/2021).
Dalam susunan TP2DD tersebut,
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandanj didaulat sebagai ketua. Sementara Kepala
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember, Hestu Wibowo, didapuk sebagai
wakil ketua, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono sebagai ketua
pelaksana harian, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Alief Rahman Kartiono
sebagai sekretaris.
Sebagai anggota, kepala Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) Jember, Pimpinan Cabang Bank Jatim Banyuwangi, Pimpinan BNI
Cabang Banyuwangi, serta pimpinan SKPD terkait.
“Saya berharap, anggota TP2DD dapat
segera menjalankan amanahnya dalam mendorong akselerasi digitalisasi di
Banyuwangi. Khususnya di sektor ekonomi dan keuangan daerah,” kata Ipuk.
Pembentukan TP2DD tersebut sesuai
dengan amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan
Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).
Tim bertugas mendorong percepatan
dan perluasan pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemda Daerah (ETPD), yang
merupakan upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah
dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital. Tujuannya, untuk meningkatkan
tata kelola dan potensi penerimaan daerah.
“ETPD menjadi keniscayaan bagi
daerah. Implementasinya harus diperluas guna meningkatkan kualitas kecepatan
transaksi keuangan, transparansi, serta mempercepat keuangan digital ,” kata
Ipuk.
Di Banyuwangi menurut Ipuk, saat
ini telah mengembangkan berbagai ETPD baik dari sisi penerimaan maupun
pengeluaran daerah.
Misalnya dari sisi penerimaan
daerah, Banyuwangi meluncurkan beragam aplikasi berbasis digital, seperti E-PAD
(sistem pembayaran pajak daerah online berbasis web service), e-Tax (aplikasi
monitoring penerimaan pajak dan retribusi daerah), dan Si Bambang (Sistem
Informasi Bersama Manajemen Pajak Daerah Banyuwangi).
Sementara dari sisi pengeluaran daerah, Banyuwangi membuat sistem diantaranya SP2D online, aplikasi pencairan SP2D terintegrasi dengan aplikasi Bank Jatim. Juga Payroll System, aplikasi pembayaran massal sehingga lebih efektif dan efisien. Banyuwangi juga mengembangkan fintech Osingpay dengan menggunakan QRIS (Barcode Indonesia standart) untuk pembayaran retribusi dan lainnya.
“Kami terus berupaya meminimalisir
transaksi penerimaan daerah secara tunai. Selain memanfaatkan ETPD yang telah
berjalan saat ini, kami juga terus melakukan perluasan kanal pembayaran
digital,” kata Ipuk.
"Kami juga terus mendorong pelaku UMKM agar melek teknologi informasi. Kami dorong mereka mulai melakukan transaksi online dengan sistem pembayaran non tunai," imbuh Ipuk.
Keterangan Gambar : (Foto: Humas/kab/bwi)
Sementara Kepala Kantor Perwakilan
Bank Indonesia (BI) Jember Hestu Wibowo mengapresiasi dikukuhkannya TP2DD
Banyuwangi. Menurutnya selain bisa meningkatkan PAD, mendorong perekonomian,
juga mencegah terjadinya kelalaian keuangan di lapangan yang terkait dengan
pajak dan retribusi.
“Ini sudah dibuktikan oleh banyak
daerah di Indonesia. Karena non tunai pastinya semua sudah terdaftar sehingga
lebih transparan. Semoga dengan dibentuknya TP2DD di Banyuwangi, potensi PAD
Banyuwangi bisa tergali lebih optimal,” kata Hestu.
Selain bagi pemerintah daerah, kata
Hestu, pelaksanaan ETPD juga memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam
melakukan pembayaran pajak maupun kewajiban lainnya.
“Masyarakat lebih praktis, nyaman,
dan aman karena tidak perlu membawa uang tunai. Terlebih di masa pandemi, juga
lebih sehat karena meminimalisir kontak saat transaksi,” kata Hestu.
Hestu menyatakan siap mendukung TP2DD Banyuwangi untuk melakukan percepatan digitalisasi ekonomi. Salah satunya dengan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama antara BI dan Pemkab banyuwangi terkait dengan pelaksanaan ETP. (Humas/kab/bwi)