Polemik Tapal Batas Ijen, DPRD Banyuwangi Putuskan Tak Gunakan Hak InterpelasiDPRD Banyuwangi

Polemik Tapal Batas Ijen, DPRD Banyuwangi Putuskan Tak Gunakan Hak Interpelasi

Rapat internal pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi memutuskan tidak melanjutkan penggunaan hak interpelasi terkait persoalan tapal batas Kawah Ijen. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna internal DPDR Banyuwangi, Senin (16/8/2021).

Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara usai melakukan rapat internal tentang usulan hak interpelasi mengatakan, berdasarkan hasil rapat diputuskan bahwa dewan tidak menggunakan hak interpelasi.

"Dalam rapat, pengusul menyampaikan secara substansi yang selanjutnya ditanggapi fraksi-fraksi. Dan akhirnya bersepakat tidak menggunakan hak interpelasi," ujar Made.

Baca Juga :

Menurutnya, pertimbangan dewan tak menggunakan hak interpelasi karena akan lebih memaksimalkan kerja alat kelengkapan dewan. Seperti memaksimalkan komisi satu maupun komisi lain yang terkait persoalan tersebut.


Orasi usulan hak interpelasi oleh AMPIBI di luar ruang rapat. (Foto: Fattahur)

Sehingga persoalan tersebut nantinya bisa dimaksimalkan saat sejumlah komisi membahas persoalan tapal batas Ijen antara Banyuwangi dengan Bondowoso.

"Kami menekankan kerja alat dan kelengkapan, nanti Komis I dan sebagainya yang akan menangani," tambah Made.

Pengambilan keputusan hak interelasi DPRD Banyuwangi diwarnai aksi penolakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Banyuwangi (AMPIBI).

Mereka berorasi di depan ruang paripurna DPRD menolak sebagaian Kawah Ijen diserahkan kepada Kabupaten Bondowoso. Selain itu mereka juga kecewa karena hak interpelasi tidak digunakan oleh dewan sebagai wakil rakyat. (fat)